Dua pria di Bogor merekam video mesum berjudul ‘A Day in My Life’ untuk dijual. Mereka mengaku menjual video tersebut di grup komunitas gay. Penangkapan pelaku terjadi setelah video ini viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa video tersebut adalah satu dari 20 video yang telah mereka buat. Perekaman dan produksi video dimulai sejak bulan Juli 2026.
Video itu disebar di media sosial dan diperjualbelikan dengan harga Rp 150 ribu. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku telah meraup sekitar Rp 19 juta dari penjualan konten tersebut.
Anggi Eko menyatakan bahwa banyak orang bergabung ke dalam grup sosial media untuk mengakses video yang dihasilkan. Mereka merekam adegan mesum di berbagai lokasi, termasuk Bogor, Jakarta, dan Depok.
Video viral tersebut menunjukkan dua pria berboncengan motor di pedesaan. Mereka sempat berhenti di minimarket dan keluar membawa barang berbentuk tisu. Polisi segera menangkap kedua orang dalam video setelah viral.[]
Sumber: detikNews
