Viral keributan terjadi di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang pada 21 September 2026.
Polisi segera turun tangan untuk memastikan situasi tetap kondusif setelah informasi keributan menyebar. Tempat ibadah tersebut kemudian dikunci dan tidak dapat digunakan untuk sementara waktu.
Musyawarah dilakukan untuk membahas permasalahan ini. Pertemuan dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam, tokoh agama, dan perwakilan pihak GKPI.
Beberapa langkah disepakati untuk menjaga situasi tetap aman. Persoalan ini akan dibahas lebih lanjut melalui mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kegiatan ibadah di lokasi tersebut untuk sementara dihentikan.
Indra juga meminta masyarakat tidak berkumpul di sekitar lokasi untuk menghindari provokasi. Dia menegaskan pentingnya menjaga ketenangan selama proses penyelesaian berlangsung.
Polisi mengedepankan langkah persuasif agar semua pihak dapat menjaga keamanan. Dia menekankan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah.
Indra mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses mediasi yang akan dilakukan. Dia menegaskan, keamanan dan kerukunan masyarakat adalah prioritas utama.
Video viral menunjukkan sekelompok orang di lokasi keributan. Dalam video tersebut, terlihat seseorang membawa benda yang diduga senjata tajam.[]
Sumber: detikNews
