Kategori: Opini

  • John L. Esposito

    Menelusuri gagasan John L. Esposito tentang Islam, demokrasi, dan HAM — argumen optimistis di tengah stereotip Islam-Barat.

    Perjumpaan dunia Islam dan Barat tidak selalu harmoni, tetapi bukan juga tidak ada masa depan. Hubungan dua dunia ini datang dari kisah lama, mulai dari transmisi keilmuan Yunani, lalu sampai kepada perang: Salib dan kolonialisme.

    Sengkarut hubungan inilah yang menjadikan percakapan dunia Islam dan Barat selalu ditarik ke dua sumbu, harmoni dan chaos. Dari kerumitan itu, John L. Esposito hadir menawarkan satu pandangan yang optimistik.

    Esposito meyakini bahwa Islam compatible dengan modernitas, yang dalam definisi paling sederhana, datang dari Barat. Keyakinannya itu memiliki dampak besar pada cara kita melihat relasi keduanya.

    Apa yang dimiliki oleh Islam, dalam kacamata Esposito, sehingga diyakini dapat hidup berdampingan dengan paradigma kemodernan, seperti demokrasi, hak asasi manusia, dan kemanusiaan yang universal?

    Esposito menjawabnya dengan tiga pendekatan: historis, normatif, dan empiris.

    Secara historis, Islam adalah agama yang berpihak kepada ilmu pengetahuan dan rasionalitas. Esposito menyaksikannya dengan cermat pada periode keemasan Islam, yang diyakini olehnya telah ikut memberi sumbangan kepada lahirnya peradaban Barat yang kita saksikan hari ini.

    Islam pun, atau tepatnya, muslim di masa lalu, juga tidak sungkan untuk mengatakan bahwa mereka meraih kegemilangan itu melaluitradisi intelektualitas Yunani, terutama filsafatnya. Namun, seperti kata Cak Nur, di tangan Islam, mitologi Yunani telah dibersihkan. Kontribusi besar ini mungkin diabaikan oleh ahli dunia Islam seperti Bernard Lewis dan Huntington, tetapi tidak bagi Esposito.

    Muhammad Alkaf Dosen IAIN Langsa
    Muhammad Alkaf
    Dosen IAIN Langsa

    Secara normatif, Esposito melihat bahwa ajaran Islam memiliki muatan terhadap pembelaan terhadap individu, keadilan, hak asasi manusia, dan demokrasi. 

    Dalam urusan keyakinan, ajaran Islam menekankan tentang pentingnya menghormati setiap pilihan orang dengan tidak memaksanya untuk menjadi muslim. 

    Pesan keadilan juga diperlihatkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an dengan hadirnya cita-cita masyarakat yang dibebaskan dari perangkap ekonomi riba. Sedangkan untuk masyarakat yang demokratis, Islam selalu mengedepankan musyawarah.

    Pesan normatif Islam demikian ditemukan oleh Esposito pada praktik era kenabian Muhammad melalui Piagam Madinah, penumpasan praktik ekonomi yang menindas, serta penghormatan terhadap perempuan dan kemanusiaan universal.

    Dua paradigma awal ini, yakni historis dan normatif, tidak membuat Esposito menjadi seorang romantik dalam melihat Islam di masa kontemporer. Bukan berarti dia menutup mata adanya ekstrimisme dan terorisme atas nama Islam. Esposito paham betul hal demikian tampak, namun dia mengingatkan bahwa hal demikian bukanlah berasal dari ajaran Islam, melainkan akibat kesalahpahaman muslim memahami ajarannya dan sikap keras Barat terhadap dunia Islam.

    Dua variabel itulah yang menyebabkan Islam disalahpahami, satu hal yang ditentang Esposito sepanjang hidupnya. Oleh karena itu, untuk menjawab kesalahpahaman tersebut, Esposito menunjukkan beberapa wilayah negeri muslim yang telah menerima mekanisme dan sistem demokrasi. 

    Dengan cara demikian, Esposito menunjukkan apa yang dikhawatirkan dunia Barat terhadap Islam sehingga menimbulkan islamofobia tidak relevan.

    Dedikasi Esposito telah memberi inspirasi kepada kita bahwa Islam dan Barat bukanlah oposisi biner. Kedua entitas ini bisa hidup berdampingan ketika prasangka dihilangkan, lalu memilih jalan dialog.

    Oleh: Muhammad Alkaf 

    Dosen IAIN Langsa

  • Langkah Partai Aceh

    Partai Aceh didirikan dari romantisme perlawanan GAM pasca Damai Helsinki, kini digugat relevansinya.

    Aliran politik etnonasionalisme merupakan kenyataan politik dewasa ini di Aceh sejak Hasan Tiro mendeklarasikan perlawanan terhadap Pemerintah Pusat. Gagasan itu semakin dekat dan populer ketika ruang politik terbuka pasca-Orde Baru dan Perjanjian Helsinki.

    Secara sederhana, etnonasionalisme merupakan satu gagasan yang meletakkan masa lalu, identitas, dan pembayangan masa depan Aceh yang mandiri. Di masa perang, etnonasionalisme menjadi utopia orang Aceh yang memiliki perasaan terpinggirkan.

    Fantasi hidup, tanpa Indonesia, terpatri kuat saat itu karena konstruksi identitas yang dibangun oleh Hasan Tiro berada pada lajur kontradiksi. Menjadi Aceh tidak mungkin menjadi Indonesia, begitu juga sebaliknya.

    Problem eksistensial itu, awalnya, terutama di masa perang, tidak menjadi kendala. Terutama bagi para aktivis kemerdekaan Aceh, gagasan etnonasionalisme menjadi alasan terkuat bagi mereka untuk bertahan, sampai kemudian suasana politik: operasi militer negara dan perubahan konstelasipolitik nasional, membuat mereka harus menukar bayangan hidup merdeka dengan hidup bersama yang bermartabat.

    Orang Aceh menyebutnya Damai Helsinki.

    Helsinki merupakan kamus baru bagi orang Aceh yang menjadi penafsir ulang terhadap derap langkah ke depannya, terutama untuk para mantan gerilyawan. Organisasi perlawanan, Gerakan Aceh Merdeka, diterjemahkan sebagai mesin elektoral, partai lokal.

    Keberadaan partai lokal merupakan bentuk integrasi politik para mantan gerilyawan. Untuk melanjutkan legitimasi moral dan politiknya, para mantan gerilyawan mendirikan partai lokal, yang sejak awal menjadi tempat turun gunungnya mereka. Agar tetap mewakili entitas lama di masa perang, nama partai lokal itu sangat solid dan presisi: Partai Aceh.

    Muhammad AlkafDosen IAIN Langsa
    Muhammad Alkaf, Dosen IAIN Langsa

    Derap Partai Aceh

    Tumbuh sebagai organisasi perlawanan dengan instrumen politik dan militer, tentu mudah bagi Partai Aceh untuk mendominasi setiap pagelaran Pemilu. Sulit mengalahkan Partai Aceh, baik dalam Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah, terutama di wilayah yang pernah menjadi basis perlawanan selama konflik.

    Secara kuantitatif, Partai Aceh mendominasi jumlah kursi di parlemen dan mendudukkan kepala daerah. Dua kombinasi yang ideal untuk menerjemahkan utopia Aceh yang diproduksi selama masa perang. Ternyata, masalahnya muncul dari dimensi itu.

    Perang dan damai merupakan situasi yang berbeda. Bahkan, secara sosiologis, orang Aceh lebih artikulatif ketika hidup dalam ketidakpastian karena perang, daripada di masa yang relatif tenang. Dari peristiwa sosiologis demikian, Partai Aceh kesulitan menerjemahkan gagasan awalnya.

    Kesulitan tersebut yang membuat institusi politik itu, beserta romansa yang melingkarinya, mulai digugat dan dievaluasi. Salah satunya dengan semakin menurunnya jumlah kursi di beberapa wilayah Aceh dan kekalahan Kepala Daerah. Bahkan, secara kultural, eksistensi tokoh penggerak dan gagasan perlawanan mulai dipertanyakan keabsahannya. Kondisi demikian haruslah dibaca dengan cepat oleh internal Partai Aceh, jika tidak, mereka akan menjadi artefak sejarah.

    Langkah ke Masa Depan

    Partai Aceh harus secepatnya melakukan penyegaran secara organisatoris. Selama ini, lembaga politik ini terlalu terpaku pada sosok karismatik daripada menjadi partai yang modern. Pilihan untuk selalu berlindung di balik jubah Muzakkir Manaf strategis secara jangka pendek, namun tidak untuk jangka panjang. Oleh karena itu, harus ada strategi untuk keluar dari jebakan sosok, lalu bergerak ke sistem yang lebih demokratis.

    Langkah pertama tersebut akan memiliki konsekuensi merevisi, paling kurang, secara permukaan wajah etnonasionalisme Partai Aceh. Jika selama ini, yang memiliki hak istimewa adalah mereka yang pernah berada di masa perlawanan senjata, dengan jabatan konvensional, seperti panglima perang sampai panglima sagoe, maka jika ingin bertahan, dimensi itu harus dibaca ulang, tanpa perlu membuangnya.

    Jika sudah menempuh dua langkah demikian, maka keberadaan Partai Aceh akan kembali relevan. Kelak, ketika partai tersebut adaptif dan terbuka, maka isu-isu yang lebih mendesak dan bersifat konkret akan menjadi agenda utama. Berangkat dari situasi baru itu, maka Partai Aceh akan terus mewarnai jagat politik Aceh.

    Oleh Muhammad Alkaf
    Dosen IAIN Langsa

  • Menelisik Efek Ganda Ekonomi dari Jeda MBG

    SAAT ini Pemerintah sedang melakukan jeda terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk sementara waktu, yaitu dari tanggal 22 Juni hingga 13 Juli 2026, yang menyesuaikan dengan kalender pendidikan nasional karena libur sekolah. Hal ini sebagaimana termuat dalam Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama periode libur sekolah dalam kerangka pelaksanaan Program MBG Tahun Anggaran 2026.

    Juru Bicara sekaligus Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Arumsari, mengatakan bahwa kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah optimalisasi tata kelola operasional serta untuk memastikan efisiensi biaya operasional dengan tetap menjaga kualitas layanan (bgn.go.id). Namun, dibalik jedanya program MBG untuk sementara waktu ini, menarik kita telisik adakah efek positif bagi ekonomi masyarakat?

    Sebagaimana kita ketahui, MBG merupakan salah satu program sosial paling ambisius yang dijalankan pemerintah Indonesia periode saat ini. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, menekan angka stunting, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang.

    Dalam pelaksanannya, program MBG banyak menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Meski ada yang beranggapan MBG berdampak terhadap ekonomi seperti terserapnya ratusan ribu tenaga kerja serta terjualnya hasil produksi dari petani dan peternak. Namun, tidak sedikit yang mengkritisi program ini karena menghabiskan ratusan triliun rupiah anggaran pemerintah.

    Selain itu, akibat adanya program MBG, harga bahan pokok di pasar ikut melambung, serta banyak kantin sekolah yang mulai lesu. Selanjutnya ada juga yang membandingkan antara urgensi MBG dengan gaji dan kesejahteraan guru. Yang tak kalah penting, kritikan juga terjadi karena tata kelola MBG yang kurang baik serta adanya potensi korupsi. Kritikan tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap program pemerintah atau kebijakan publik, yang perlu didengar dan dievaluasi oleh pemerintah selaku pemangku kepentingan.

    Harga Bahan Pokok Menurun

    Selama dihentikan sementara pelaksanaan MBG ini, mulai berdampak pada dinamika harga pangan di pasar tradisional. Misalkan, menurut pemberitaan rri.co.id sejumlah pedagang di Pasar Dasan Agung, Kota Mataram, mengaku harga berbagai komoditas mengalami penurunan setelah permintaan dari dapur penyedia MBG berkurang. Kondisi pasarpun jauh lebih stabil dibanding ketika program MBG aktif, sejumlah komuditas mengalami penurunan harga sehingga berdampak terhadap meningkatnya daya beli oleh masyarakat.

    Bahkan, sebagaimana dilansir kumparan.com Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui harga bahan pokok di beberapa daerah di Indonesia mengalami penurunan setelah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) libur sementara imbas libur sekolah. Budi mengatakan, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga sejumlah komoditas saat ini berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Jika benar akibat jedanya MBG berdampak terhadap turunnya harga barang tentu menjadi sinyal positif bagi masyarakat karena mampu mendongkrak daya beli. Karena selama ini besarnya permintaan dari pihak SPPG berdampak terhadap naiknya harga berbagai komoditas bahan pokok di pasar. Meskipun ketika MBG dijeda, ada pelaku usaha pada rantai pasok MBG yang menurun penjualannya secara masif.

    Pentingnya Kualitas Belanja

    Penting untuk diketahui, belanja pemerintah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang digelontorkan, namun juga dari efisiensi penggunaan anggaran. Karena pada saat anggaran besar dan diserap dalam waktu singkat bisa menimbulkan tekanan pada permintaan berbagai komoditas pangan. Ketika permintaan meningkat tajam, sementara kapasitas atau jumlah produksi belum mampu mengikuti, maka harga barang cenderung meningkat, kondisi ini dikenal sebagai tekanan inflasi dari sisi permintaan.

    Seperti halnya MBG, program ini membutuhkan pasokan bahan pangan yang besar, seperti beras, telur, ayam, sayuran, buah-buahan hingga berbagai bahan pelengkap lainnya. Ketika barang tersebut diserap dalam waktu bersamaan di sejumlah daerah, permintaan pasar meningkat signifikan. Di lain sisi, kapasitas produksi dari petani maupun peternak belum mencukupi atau bertambah secara cepat. Akibatnya, berdampak terhadap kenaikan harga beberapa komuditas yang tidak hanya dirasakan oleh penyedia MBG tetapi oleh masyarakat umum selaku konsumen.

    Selaras dengan hal tersebut, jeda sementara program MBG dapat memberikan ruang bagi pasar untuk kembali menemukan keseimbangannya. Ketika tekanan permintaan berkurang, membuat pasokan yang tersedi lebih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum. Ketika MBG dihentikan, persaingan memperoleh bahan pangan menjadi berkurang sehingga berdampak pada harga komoditas yang cenderung lebih stabil dan bahkan turun pada beberapa komoditas yang sebelumnya mengalami kenaikan harga.

    Sehingga ketika harga stabil, hal tersebut merupakan kabar baik bagi masyarakat karena mampu meningkatkan daya beli. Pengeluaran masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan bisa lebih ringan, sehingga ketersediaan dana masyarakat bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan lain. Perputaran ekonomi pun menjadi lebih merata karena manfaatnya dirasakan oleh banyak pelaku ekonomi.

    Lebih jauh lagi, dengan terkendalinya harga pangan akan berdampak pada inflasi nasional yang lebih terjaga. Karena inflasi yang rendah menciptakan kepastian bagi dunia usaha dan rumah tangga. Pelaku usaha dapat menyusun rencana produksi dengan biaya yang lebih stabil, sedangkan masyarakat mampu menjaga daya beli. Stabilitas ekonomi seperti ini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Dampak Fiskal

    Selama MBG dijeda untuk sementara waktu, insentif operasional SPPG senilai enam juta rupiah per hari turut dihentikan. Hal ini berdampak terhadap efisiensi anggaran pemerintah yang besar, bahkan potensi efisiensi anggaran selama 18 hari masa libur sekolah saat ini bisa mencapai Rp 3,4 triliun.

    Dari perspektif fiskal, penghentian sementara pembayaran insentif fasilitas kepada SPPG selama tidak ada layanan MBG mencerminkan efisiensi belanja, karena pemerintah tidak mengeluarkan dana pada saat kegiatan operasional memang tidak berlangsung. Langkah ini bisa membantu menjaga fleksibilitas pengelolaan kas negara selama periode jeda program MBG.

    Namun, penulis menyarankan, pemerintah seharusnya bisa mempertimbangkan realokasi anggaran yang tidak terserap selama masa jeda MBG ini untuk membiayai kebutuhan yang lebih penting, seperti penguatan layanan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan guru, serta pengendalian inflasi pangan, tentunya sesuai mekanisme APBN. Sehingga dengan pendekatan ini dapat meningkatkan efisiensi belanja negara tanpa mengurangi komitmen terhadap keberlanjutan program MBG. Karena penting bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi apakah suatu alokasi anggaran telah memberikan nilai manfaat yang paling optimal atau tidak.

    Jedanya program MBG semakin dirasakan manfaatnya secara optimal apabila tata kelola program diperbaiki secara menyeluruh. Pemerintah sejatinya perlu melakukan evaluasi mekanisme pengadaan, distribusi, pengawasan kualitas makanan, hingga sistem pembayaran kepada mitra. Dengan demikian, ketika program kembali dijalankan, pelaksanaannya menjadi lebih efisien, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan gejolak yang tidak perlu di pasar pangan.

    Pada akhirnya, kebijakan pemerintah selalu menghadirkan konsekuensi yang beragam. Meski jedanya program MBG untuk sementara waktu mungkin dapat mengurangi aktivitas ekonomi tertentu dalam jangka waktu singkat bagi pelaku usaha  yang terlibat dalam rantai pasok program. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut berpotensi menghasilkan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat karena menurunnya harga bahan pokok, meningkatkan daya beli masyarakat, serta penguatan fondasi fiskal melalui efesiensi anggaran pemerintah karena dihentikan insentif bagi SPPG enam juta rupiah per hari meski untuk sementara waktu.**

  • Ketika Sampah Mengikis Reputasi Kota Banda Aceh

    PERSOALAN sampah yang menumpuk dan drainase yang tersumbat di berbagai sudut Kota Banda Aceh belakangan menjadi sorotan publik. Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (USK), Firdaus Mirza, menilai fenomena ini bukan sekadar masalah kebersihan, melainkan indikator lemahnya tata kelola pemerintahan kota.

    Menurut Firdaus, keluhan warga soal keterlambatan pengangkutan sampah kini tidak lagi hanya menjadi obrolan warung kopi, tetapi telah memenuhi ruang digital. Foto tumpukan sampah, video drainase penuh limbah, hingga genangan air setelah hujan kerap beredar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

    Firdaus menegaskan, dalam perspektif sosiologi, kota merupakan representasi kapasitas negara dalam menghadirkan pelayanan publik. Karena itu, menurutnya, sampah dan drainase bukan sekadar persoalan teknis, melainkan penanda apakah pemerintah benar-benar hadir dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya.

    Ia menyoroti narasi klasik yang selama ini digunakan untuk menjelaskan persoalan sampah, seperti kurangnya armada atau meningkatnya volume sampah. Menurutnya, pertumbuhan penduduk dan berkembangnya kawasan permukiman sejatinya dapat diproyeksikan sejak awal, sehingga persoalan yang muncul saat ini lebih mencerminkan lemahnya perencanaan ketimbang sekadar keterbatasan sarana.

    Kritik itu, kata Firdaus, perlu diarahkan langsung kepada Pemerintah Kota Banda Aceh beserta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Ia menegaskan bahwa pelayanan persampahan termasuk pelayanan dasar yang tidak boleh ditunda dengan alasan keterbatasan anggaran atau menunggu pengadaan armada baru.

    Ketika Sampah Mengikis Reputasi Kota Banda Aceh
    Jalan di kawasan Blang Badang Kota Banda Aceh tergenang air, Sabtu 4/7/2026. Foto Seputaraceh/Zulkarnaini Masry

    Ironi di Balik Identitas Kota Madani

    Firdaus menyoroti ironi bahwa persoalan ini justru terjadi di kota yang selama ini mengusung identitas sebagai kota madani, kota wisata religi, sekaligus wajah pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Ia mengingatkan bahwa Islam menempatkan kebersihan sebagai fondasi kehidupan, sehingga sulit menyebut sebuah kota religius apabila ruang publiknya dipenuhi sampah dan drainasenya tersumbat.

    Media, menurutnya, turut berperan besar membentuk persepsi publik terhadap kinerja pemerintah. Setiap foto atau video sampah yang viral, kata dia, pada dasarnya adalah kritik visual terhadap pelayanan publik yang dirasakan warga sehari-hari.

    Dampak ke Kesehatan, Sosial, hingga Ekonomi

    Lebih jauh, Firdaus memaparkan dampak persoalan ini yang menurutnya jauh melampaui soal estetika kota. Dari sisi kesehatan, tumpukan sampah berpotensi menjadi sumber berkembangnya lalat dan tikus, sementara drainase yang tersumbat mempercepat munculnya genangan yang menjadi habitat nyamuk penyebab demam berdarah.

    Dari sisi sosial, ia mengutip teori broken windows yang menyebut pembiaran terhadap pelanggaran kecil, seperti sampah yang dibiarkan berserakan, dapat menormalisasi ketidaktertiban dan memicu pelanggaran-pelanggaran berikutnya.

    Sementara dari sisi ekonomi, Firdaus mengingatkan bahwa Banda Aceh selama ini membangun reputasi sebagai kota bersih pascatsunami. Reputasi tersebut, menurutnya, merupakan modal sosial bernilai tinggi bagi sektor pariwisata dan investasi, yang berisiko tergerus jika citra kebersihan kota terus memudar.

    Ia juga menekankan bahwa persoalan sampah dan drainase saling berkaitan. Sampah yang menumpuk di saluran air menyebabkan sedimentasi dan penyumbatan, sehingga hujan dengan intensitas sedang saja sudah mampu menimbulkan genangan di berbagai titik kota.

    Perlu Reformasi Tata Kelola Berbasis Data

    Sebagai solusi, Firdaus mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk tidak hanya menambah jumlah armada pengangkut sampah, tetapi melakukan reformasi tata kelola berbasis data atau evidence-based policy. Ia menyebutkan sejumlah langkah yang perlu diambil, di antaranya penyusunan peta timbulan sampah per gampong, proyeksi pertumbuhan volume sampah lima hingga sepuluh tahun ke depan, hingga sistem digital untuk memantau rute dan waktu pengangkutan.

    Selain itu, Firdaus menekankan pentingnya normalisasi dan pengerukan sedimen drainase secara berkala, disertai edukasi publik, penguatan bank sampah, serta pemberdayaan aparatur gampong sebagai ujung tombak pengawasan lingkungan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar persoalan ini tidak terus berulang.

    Ia menutup analisisnya dengan mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah pemerintahan tidak diukur dari banyaknya proyek yang diresmikan, melainkan dari apakah warga benar-benar merasakan kotanya bersih, nyaman, dan layak dihuni. Menurutnya, sampah yang terus menumpuk pada akhirnya bukan hanya soal limbah rumah tangga, tetapi juga cerminan menumpuknya kekecewaan publik terhadap pemerintah.

    Penulis : Firdaus Mirza (Dosen Sosiologi FISIP USK)

  • Ketika Arsitektur Berhasil Membuat Kita Merasakan Tsunami

    “Bangunan yang baik bukan hanya untuk dilihat, tetapi juga untuk dirasakan.”

    Kalimat tersebut sangat relevan saat kita melangkah masuk ke Museum Tsunami Aceh, Berbeda dengan museum pada umumnya yang mengandalkan koleksi benda atau panel informasi, museum ini menjadikan ruang sebagai media bercerita.

    Pengunjung tidak sekadar membaca kisah tsunami Aceh 2004, melainkan diajak merasakan sebagian emosi yang pernah dialami para penyintas.

    Di tengah tren bangunan ikonik yang sering mengejar bentuk spektakuler, museum yang diresmikan tahun 2009 ini menunjukkan pendekatan berbeda.

    Dirancang oleh Ridwan Kamil dengan konsep Rumoh Aceh as Escape Hill, bangunan seluas 2.500 meter persegi dengan empat lantai ini berfungsi lebih dari sekadar museum; ia adalah ruang edukasi, refleksi, peringatan, simbol kebangkitan masyarakat, hingga pusat evakuasi jika bencana datang lagi.

    Massa bentuk bangunan menyerupai gelombang tsunami yang bergerak dinamis. Foto : Architect Room
    Massa bentuk bangunan menyerupai gelombang tsunami yang bergerak dinamis. Foto : okezone.com

    Pengalaman emosional dimulai di Lorong Tsunami. Dinding tinggi yang dialiri air, pencahayaan redup, ruang sempit, serta gema suara menciptakan space of fear. Tanpa penjelasan panjang, ruang itu sendiri memaksa pengunjung untuk meresapi ketakutan. Perjalanan berlanjut ke Ruang Memori dan Sumur Doa.

    Di sini, bentuk silinder dengan cahaya remang dari atas serta lafaz Allah setinggi 30 meter merepresentasikan hablumminallah (hubungan manusia dengan Tuhan) dan mengenang 2.000 nama korban.

    Lorong Cerobong. Sumber: Antara
    Cerobong. Sumber: Antara

    Setelah itu, pengunjung melewati Lorong Cerobong (space of confuse) dengan desain berkelok yang mencerminkan keputusasaan, sebelum akhirnya sampai di Jembatan Harapan (space of hope) yang menampilkan 54 bendera negara yang membantu pemulihan Aceh. Setiap ruang memiliki karakter berbeda yang saling terhubung, membuktikan bahwa arsitektur mampu mengarahkan emosi tanpa perlu instruksi.

    Pesan tersebut diperkuat oleh pemilihan material. Massa bangunan yang tidak simetris menyerupai gelombang tsunami yang bergerak dinamis. Penggunaan beton bertulang diekspos memberikan kesan kokoh, sementara fasad perforated concrete yang melambangkan Tari Saman merepresentasikan hablumminannas (hubungan antarmanusia). Elemen air, kaca, dan permainan cahaya alami melengkapi suasana dramatis yang terus berubah sepanjang hari.

    Namun, muncul pertanyaan menarik, ketika pengalaman emosional menjadi fokus utama, apakah pengunjung masih memberi perhatian pada informasi sejarah yang disajikan? Fakta bahwa banyak pengunjung lebih fokus pada aspek visual atau latar foto dibandingkan narasi tertulis menunjukkan adanya pergeseran fokus.

    Meski demikian, hal ini menunjukkan bahwa museum ini berhasil melakukan sesuatu yang jarang diraih bangunan lain, membangun hubungan emosional yang intim dengan pengunjung.

    Pada akhirnya, kekuatan Museum Tsunami Aceh bukan terletak pada bentuk bangunannya yang ikonik semata, melainkan pada kemampuannya menjadikan ruang sebagai bahasa.

    Ia membuktikan bahwa terkadang, sebuah lorong yang gelap, suara air yang bergema, dan cahaya yang muncul dari balik beton sudah cukup untuk mengingatkan kita bahwa di balik setiap bangunan, ada cerita manusia yang tidak boleh dilupakan.

    Foto : Tempo.co

    Artikel Oleh : Qaishafiza Aqella, Khamsa Nur Gea, dan Rauzatul Jannah, Mahasiswa uin ar raniry

  • Andaman dan Migas: Aceh Menjadi Gerbang Ekonomi Asia

    Andaman dan Migas: Aceh Menjadi Gerbang Ekonomi Asia

    Aceh bukan sekadar ujung Indonesia, posisi strategisnya di Samudra Hindia, kedekatan dengan Andaman, dan potensi migas menjadikannya calon gerbang ekonomi Asia yang belum dioptimalkan.

    Perubahan peta geopolitik dunia sedang berlangsung. Persaingan Amerika Serikat dan Tiongkok, bangkitnya India sebagai kekuatan ekonomi baru, serta bergesernya pusat pertumbuhan ekonomi ke kawasan Indo-Pasifik menjadikan Samudra Hindia kembali menjadi kawasan yang sangat strategis.

    Di tengah dinamika tersebut, Aceh memiliki posisi yang sangat menguntungkan. Namun sayangnya, keunggulan geografis itu tidak sepenuhnya diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi maupun politik pembangunan.

    Selama ini Aceh lebih sering dipandang sebagai daerah paling ujung Indonesia. Padahal, jika dilihat dari perspektif geopolitik dan ekonomi kawasan, Aceh justru merupakan pintu terdepan Indonesia yang menghadap langsung ke Samudra Hindia. Letaknya yang berdekatan dengan Kepulauan Andaman dan Nikobar milik India menjadi salah satu keunggulan yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

    Kedekatan geografis tersebut seharusnya membuka ruang kerja sama yang lebih luas, mulai dari perdagangan, pelayaran, pendidikan, pariwisata hingga pengembangan ekonomi maritim. Apalagi India kini tumbuh menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia dengan kebutuhan energi yang terus meningkat. Kondisi ini dapat menjadi peluang bagi Aceh untuk mengambil peran sebagai simpul distribusi energi dan perdagangan di kawasan barat Indonesia.

    Potensi Migas Andaman dan Pelajaran dari Era Arun

    Potensi tersebut semakin besar ketika dikaitkan dengan sumber daya migas yang dimiliki Aceh. Sejarah membuktikan bahwa Arun pernah menjadi salah satu pusat produksi LNG terbesar di dunia dan memberikan kontribusi penting bagi perekonomian nasional. Kini, berbagai temuan cadangan migas baru di perairan Aceh kembali membuka harapan agar sektor energi dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

    Pemprov Aceh menginginkan agar migas dari Andaman diolah di KEK Arun
    Pemprov Aceh menginginkan agar migas dari Andaman diolah di KEK Arun

    Akan tetapi, pengalaman masa lalu mengajarkan bahwa kekayaan sumber daya alam tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan. Dimana daerah kaya migas justru menghadapi persoalan ketimpangan sosial, ketergantungan ekonomi, bahkan kerusakan lingkungan. Karena itu, pengelolaan migas Aceh tidak boleh lagi hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi harus mampu menciptakan nilai tambah melalui hilirisasi industri, penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan ekonomi masyarakat.

    Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah lingkungan hidup. Aceh memiliki modal ekologis yang luar biasa. Hutan Leuser, kawasan pesisir, terumbu karang, hingga perairan Samudra Hindia merupakan aset yang tidak ternilai. Jika pembangunan industri energi dilakukan tanpa perencanaan yang matang, maka risiko kerusakan lingkungan akan menjadi harga yang sangat mahal.

    Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Aceh semakin sering menghadapi banjir, longsor, abrasi pantai, serta perubahan pola cuaca yang berdampak terhadap sektor pertanian dan perikanan.

    Sebagian memang dipengaruhi oleh perubahan iklim global, tetapi tidak sedikit yang berkaitan dengan lemahnya tata kelola lingkungan. Karena itu, agenda pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga daya dukung lingkungan. Investasi yang masuk harus memenuhi prinsip keberlanjutan, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek.

    Di sisi lain, tantangan terbesar Aceh bukan hanya soal sumber daya alam, melainkan kualitas sumber daya manusianya. Di era persaingan global, kekuatan suatu daerah tidak lagi hanya ditentukan oleh cadangan migas atau letak geografis, tetapi oleh kemampuan masyarakatnya menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan jejaring internasional.

    Revisi UUPA, Antara Janji Perdamaian dan Perebutan Kekuasaan
    Firdaus Mirza Dosen Sosiologi FISIP USK

    Karena itu, Pemerintah Aceh perlu melahirkan generasi muda dengan menjadikan pengembangan SDM sebagai prioritas utama. Perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah harus membangun kolaborasi untuk melahirkan tenaga profesional di bidang energi, logistik, ekonomi maritim, diplomasi, teknologi digital, hingga kecerdasan buatan. Tanpa SDM yang siap, Aceh hanya akan menjadi penonton ketika investasi besar mulai berdatangan.

    Di sinilah pentingnya diplomasi ekonomi. Memang, hubungan luar negeri merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun Aceh memiliki ruang untuk membangun kerja sama ekonomi, pendidikan, perdagangan, investasi, dan kebudayaan melalui mekanisme yang diatur dalam kerangka otonomi khusus dan koordinasi dengan pemerintah pusat.

    Diplomasi daerah harus diarahkan untuk membuka pasar baru, menarik investasi berkualitas, dan memperluas jejaring kerja sama dengan kawasan Samudra Hindia, terutama India, negara-negara Teluk, dan Asia Selatan.

    Dalam perspektif sosiologi kritis, pembangunan tidak pernah berdiri di ruang yang netral. Di balik investasi selalu terdapat kepentingan politik, relasi kekuasaan, dan perebutan pengaruh ekonomi. Oleh sebab itu, negara tidak hanya berperan sebagai pemberi izin, tetapi harus menjadi pelindung kepentingan publik. Pengelolaan migas harus memastikan manfaat ekonomi dirasakan masyarakat Aceh, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak atau investor.

    Perubahan lanskap ekonomi Asia merupakan peluang yang tidak datang setiap saat. Ketika India terus tumbuh, jalur perdagangan bergeser ke Samudra Hindia, dan kebutuhan energi kawasan meningkat, Aceh memiliki kesempatan untuk tampil sebagai gerbang ekonomi Indonesia di bagian barat. Namun peluang itu tidak akan berarti apabila tidak disertai visi pembangunan yang jelas, tata kelola yang baik, penguatan sumber daya manusia, serta keberanian membangun diplomasi ekonomi yang lebih progresif.

    Sudah waktunya Aceh berhenti melihat dirinya sebagai daerah pinggiran. Sebaliknya, Aceh harus mulai menempatkan dirinya sebagai simpul strategis yang menghubungkan Indonesia dengan Asia Selatan dan kawasan Samudra Hindia.

    Dengan posisi geografis yang dimiliki, kekayaan migas yang kembali menjanjikan, serta modal sosial dan budaya yang kuat, Aceh memiliki peluang besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Tantangannya bukan lagi apakah peluang itu ada, tetapi apakah kita memiliki visi dan keberanian untuk memanfaatkannya bagi kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan dan masa depan generasi berikutnya.

    Oleh Firdaus Mirza 

    Dosen Sosiologi FISIP Universitas Syiah Kuala

  • Revisi UUPA, Antara Janji Perdamaian dan Perebutan Kekuasaan

    Dua puluh tahun setelah penandatanganan MoU Helsinki, Aceh kembali berada pada persimpangan sejarah. Wacana revisi dan penguatan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) mengemuka di tengah berbagai tantangan yang dihadapi daerah ini, mulai dari berakhirnya skema Dana Otonomi Khusus, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga munculnya pertanyaan mendasar tentang arah perdamaian Aceh ke depan.

    Bagi sebagian pihak, revisi UUPA dipandang sebagai kebutuhan mendesak untuk memperkuat kekhususan Aceh dan menjawab berbagai persoalan implementasi yang selama ini belum tuntas. Namun revisi UUPA ini tidak boleh hanya dilihat sebagai proses perubahan regulasi semata. Ia merupakan arena pertarungan kepentingan, negosiasi kekuasaan, dan perebutan makna tentang masa depan Aceh.

    UUPA lahir bukan dalam ruang hampa. Ia merupakan produk politik dari sebuah proses perdamaian yang mengakhiri konflik bersenjata selama puluhan tahun. Karena itu, posisi UUPA jauh berbeda dibandingkan undang-undang otonomi daerah lainnya. Ia bukan sekadar instrumen administratif pemerintahan, melainkan bagian dari kontrak sosial dan politik yang menjadi fondasi perdamaian Aceh pascakonflik.

    Dalam konteks ini, setiap upaya revisi seharusnya bertolak dari semangat memperkuat perdamaian, bukan sekadar memperkuat posisi tawar politik elite.

    Persoalannya, selama dua dekade terakhir implementasi UUPA belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Berbagai kewenangan yang dijanjikan dalam undang-undang tersebut masih menghadapi hambatan regulasi. Sejumlah aturan turunan belum selesai. Beberapa kewenangan strategis masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Akibatnya, muncul kesan bahwa Aceh memiliki otonomi yang luas di atas kertas, tetapi terbatas dalam praktik.

    Revisi UUPA, Antara Janji Perdamaian dan Perebutan Kekuasaan
    Firdaus Mirza Dosen Sosiologi FISIP USK

    Di sinilah kritik terhadap relasi pusat dan daerah menjadi relevan. Negara sering kali memproduksi mekanisme kontrol melalui regulasi dan birokrasi yang tampak netral. Dalam kenyataannya, relasi tersebut menciptakan ketergantungan struktural yang membuat daerah sulit mengoptimalkan kewenangan yang telah diberikan.

    Revisi UUPA untuk Penguatan Kewenangan

    Karena itu, penguatan UUPA harus diarahkan untuk memperjelas dan memperkuat kewenangan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan justru mempersempit ruang yang telah diperoleh melalui proses damai yang panjang.

    Namun sejatinya persoalan Aceh tidak berhenti pada hubungan dengan pemerintah pusat. Kritik yang sama juga perlu diarahkan ke dalam. Selama ini, Dana Otonomi Khusus telah menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan Aceh. Triliunan rupiah telah mengalir ke daerah ini selama hampir dua dekade. Akan tetapi, berbagai indikator sosial menunjukkan bahwa kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan masih menjadi persoalan serius.

    Pertanyaan yang perlu diajukan bukan sekadar apakah Dana Otsus perlu diperpanjang, melainkan sejauh mana dana tersebut telah berhasil mengubah struktur sosial masyarakat Aceh.

    Dalam banyak kasus, Dana Otsus justru berpotensi menciptakan ketergantungan fiskal dan memperkuat oligarki lokal. Anggaran yang seharusnya menjadi instrumen transformasi sosial sering kali terjebak dalam logika proyek, patronase politik, dan perebutan sumber daya antarelite Aceh. Akibatnya, manfaat pembangunan tidak selalu dirasakan secara merata oleh masyarakat.

    Jika perubahan UUPA hanya berorientasi pada penambahan kewenangan fiskal tanpa memperbaiki tata kelola, maka yang diperkuat bukanlah kesejahteraan rakyat, melainkan kekuasaan elite.

    Di sisi lain, penguatan UUPA juga sering dikaitkan dengan perlindungan identitas Aceh. Kekhususan Aceh dalam bidang politik, budaya, dan syariat Islam merupakan bagian penting dari sejarah panjang hubungan Aceh dengan negara. Namun pertanyaan kritisnya adalah siapa yang berbicara atas nama identitas Aceh?

    Apakah identitas Aceh hanya direpresentasikan oleh aktor politik dan kelompok elite? Ataukah ia juga mencerminkan aspirasi perempuan, pemuda, masyarakat adat, akademisi, korban konflik, dan kelompok-kelompok rentan lainnya?

    Revisi UUPA yang hanya melibatkan segelintir elite berisiko menjauh dari kebutuhan masyarakat. Padahal semangat perdamaian yang melahirkan UUPA sesungguhnya menempatkan rakyat sebagai subjek utama, bukan sekadar objek kebijakan.

    Karena itu, proses revisi harus dilakukan secara partisipatif dan inklusif. Forum konsultasi publik perlu diperluas. Kampus, organisasi masyarakat sipil, tokoh adat, ulama, kelompok perempuan, dan generasi muda harus diberi ruang yang setara dalam merumuskan arah perubahan UUPA.

    Lebih dari itu, momentum pembahasan ulang UUPA seharusnya digunakan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian perdamaian Aceh selama dua dekade terakhir. Sudahkah perdamaian menghasilkan keadilan sosial? Sudahkah masyarakat di wilayah pedalaman menikmati manfaat yang sama dengan masyarakat perkotaan? Sudahkah korban konflik memperoleh pemulihan yang layak?

     

    Sieh dir diesen Beitrag auf Instagram an

     

    Ein Beitrag geteilt von acehtoday.id/ (@seputaraceh_id)

    Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar perdebatan mengenai jumlah kewenangan atau besaran anggaran.

    Johan Galtung, salah satu pemikir perdamaian terkemuka, membedakan antara negative peace dan positive peace. Aceh telah berhasil mencapai perdamaian negatif, yaitu berakhirnya konflik bersenjata. Namun pekerjaan besar yang belum selesai adalah mewujudkan perdamaian positif, yakni terciptanya keadilan sosial, kesejahteraan, partisipasi politik, dan penghapusan ketimpangan struktural.

    Dalam hal ini, keberhasilan menyusun ulang UUPA tidak diukur dari banyaknya pasal yang berubah atau besarnya dana yang diperoleh. Ukurannya adalah sejauh mana revisi tersebut mampu memperkuat kesejahteraan rakyat, memperdalam demokrasi lokal, memperkuat rekonsiliasi, dan menjaga keberlanjutan perdamaian.

    Pada akhirnya, revisi UUPA adalah ujian bagi seluruh pemangku kepentingan di Aceh. Apakah revisi ini akan menjadi instrumen untuk memperkuat cita-cita perdamaian yang lahir dari Helsinki, atau justru menjadi arena baru perebutan kekuasaan?

    Jawabannya akan menentukan arah Aceh untuk dua puluh tahun mendatang. Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya sebuah undang-undang, melainkan masa depan perdamaian dan martabat rakyat Aceh itu sendiri.

    Penulis: Firdaus Mirza Dosen Sosiologi FISIP USK

  • Program MBG dan Nasib Petani Lokal yang Masih Jadi Penonton

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah pusat dinilai memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi masyarakat desa, namun hingga kini banyak petani lokal di Aceh disebut belum merasakan manfaat nyata dari program tersebut karena belum terlibat secara optimal dalam rantai pasok kebutuhan pangan MBG.

    Akademisi dan Praktisi Pertanian Universitas Serambi Mekkah (USM), Dr. Elvrida Rosa, S.P., M.P., yang juga aktif sebagai pengurus Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Aceh serta pengurus PERGIZI Pangan Aceh, mengatakan berbagai komoditas pertanian yang dibutuhkan untuk memenuhi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebenarnya tersedia di Aceh. Komoditas tersebut mulai dari beras, sayuran hijau, buah-buahan, hingga berbagai produk hortikultura lainnya yang dihasilkan petani lokal.

    "Petani kita sebenarnya memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan pangan program MBG. Sayuran seperti sawi, kangkung, bayam, selada, bunga kol hingga komoditas lainnya banyak diproduksi oleh petani di berbagai daerah," kata Elvrida kepada acehtoday.id/.

    Menurutnya, salah satu persoalan utama yang membuat petani lokal belum maksimal terlibat adalah kemampuan menjaga kontinuitas produksi.

    Dapur MBG membutuhkan pasokan bahan pangan yang stabil dan berkelanjutan setiap minggu, sementara sebagian besar petani di Aceh masih menggunakan pola budidaya konvensional yang sangat bergantung pada musim dan kondisi cuaca.

    "Pasokan untuk program seperti MBG harus rutin dan konsisten, ini yang sering menjadi kendala karena sebagian besar petani masih bergantung pada kondisi alam, ketika terjadi perubahan cuaca ekstrem atau musim yang tidak menentu, produksi bisa terganggu," ujarnya.

    Meski demikian, Elvrida menilai persoalan tersebut tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada petani, tetapi pemerintah daerah khususnya, kata dia, harus hadir melalui program pendampingan yang berkelanjutan, mulai dari perencanaan pola tanam, teknologi budidaya, hingga akses pemasaran.

    "Jangan hanya memberikan bantuan modal atau sarana produksi, yang lebih penting adalah pendampingan dan membangun sistem yang menjembatani petani dengan pasar, pemerintah daerah harus hadir sebagai penghubung antara petani dan pengguna produk pertanian," katanya.

    Banda Aceh – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat dinilai memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi masyarakat desa, namun hingga kini banyak petani lokal di Aceh disebut belum merasakan manfaat nyata dari program tersebut karena belum terlibat secara optimal dalam rantai pasok kebutuhan pangan MBG.

    Perlu Regulasi Penyerapan Produk Lokal

    Lebih lanjut, Elvrida mendorong pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang mengutamakan pembelian bahan pangan dari petani lokal dalam program MBG.

    Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus memperkuat ekonomi daerah.

    “Kalau bahan pangan untuk MBG terus didatangkan dari luar daerah, maka petani lokal hanya akan menjadi penonton, padahal program ini seharusnya bisa menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.

    Ia menambahkan, kontrak kerja sama antara kelompok tani dan pengelola dapur MBG dapat menjadi solusi untuk memastikan ketersediaan pasokan sekaligus memberikan kepastian bagi petani dalam memasarkan hasil panen mereka.

    “Petani pasti mau jika ada kepastian pembelian, mereka akan semangat menanam karena tahu hasil panennya akan terserap dan memiliki nilai ekonomi yang jelas,” kata Elvrida.

    Program MBG diharapkan Kolaborasi Semua Pihak

    Selain regulasi, Elvrida juga menekankan pentingnya melibatkan penyuluh pertanian, akademisi, ahli gizi dan kelompok tani dalam mendukung keberhasilan program MBG.

    Pengawasan terhadap kualitas pangan, proses budidaya, hingga distribusi bahan pangan dinilai akan lebih efektif jika melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidang pertanian.

    “Program sebesar MBG membutuhkan kolaborasi banyak pihak, penyuluh, akademisi, kelompok tani, ahli gizi dan pemerintah harus berjalan bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

    Ia berharap MBG tidak hanya dipandang sebagai program pemenuhan gizi, tetapi juga sebagai momentum untuk membangun kemandirian pangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani.

    “Jangan sampai program yang nilainya besar justru tidak memberikan manfaat bagi petani lokal, MBG harus menjadi peluang untuk memberdayakan petani, memperkuat ekonomi desa, dan menciptakan sistem pangan yang lebih berkelanjutan,” tutup Elvrida.