Banda Aceh
Opini

Blang Padang

Siapa pemilik tanah Blang Padang? Pertanyaan tersebut mengemuka akhir-akhir ini, bahkan dengan lebih lantang. Suara orang Aceh mengatakan bahwa tanah…

Oleh Waktu baca: 3 menit
Bagikan

Siapa pemilik tanah Blang Padang? Pertanyaan tersebut mengemuka akhir-akhir ini, bahkan dengan lebih lantang. Suara orang Aceh mengatakan bahwa tanah hamparan, yang kini dikelola oleh Kodam Iskandar Muda, merupakan tanah waqaf dari Sultan Iskandar Muda untuk Masjid Raya Baiturrahman.

Sebagai tanah waqaf, demikian argumennya, sudah semestinya dikembalikan kepada pemiliknya, sesuai dengan ikrar yang pernah terucap.

Situasi ini sebenarnya agak pelik karena menyangkut alur pengelolaan secara hukum agraria, sekaligus ingatan kolektif orang Aceh tentang masa lalu dan dunia simbolis yang mengitarinya.

Bagi orang Aceh, tanah merupakan tempat lahir, tumbuh, dan mati. Dianya tumbuh dari ingatan yang panjang, yang terpahat dalam sejarah, folklor, dan kisah-kisah kebatinan. Struktur berpikir demikian akan selalu terbentur dengan paradigma positivis, yang menuntut adanya pembuktian.

Benturan ini, jika tidak dicari titik kelok, akan menghasilkan ledakan hebat. Untuk itu, perlu adanya kemampuan para pihak yang sedang berpolemik untuk memahami, meminjam frasa Ali Hasjmy, jati diri Orang Aceh, melalui penanda kebudayaan pada satu nama: Teuku Djohan dan Anzib Lamnyong.

Teuku Djohan dan Anzib Lamnyong merupakan seniman Aceh. Abad lalu, dia menulis lagu tentang tempat lahirnya, Aceh. Dia berhasil mewakili kebatinan orang Aceh terhadap tanahnya. Liriknya menggetarkan:

“Daerah Aceh tanoh lon sayang.
Nibak tempat njan lon udep mate.”

Ketika menyebut bahwa tanah tempat hidup dan mati, maka bagi orang Aceh, tanah tidak lagi hamparan material, melainkan menjadi susunan alam mistikal karena diturunkan dari para pendahulunya:

“Tanoh keuneubak indatu moyang. Lampoh dengan blang luah bukon le.”

Lirik itu sekaligus menjadi penjelasan bahwa apa yang diwariskan dari nenek moyang adalah sesuatu yang membanggakan. Kebun dan ladang, sebagai lirik lagu Aceh Lon Sayang, merupakan simbol tentang imajinasi orang Aceh tentang tanah utopia.

Lalu, imajinasi tentang tanah berubah menjadi kosmologi orang Aceh dalam melihat dirinya. Tanah Blang Padang lalu menjadi titik injak kosmos.

Itulah mengapa, selama beratusan tahun, sampai abad modern, Blang Padang menjadi tempat pertunjukan kebesaran Aceh. Mulai dari parade pasukan gajah para raja, barisan prajurit siap mati untuk negara barunya, tempat menata ulang hati yang remuk akibat perang tiada henti, sampai panggung gemerlap pembangunan.

Muhammad Alkaf Dosen IAIN Langsa
Muhammad Alkaf
Dosen IAIN Langsa

Segenap peristiwa sejarah itu menjadikan Blang Padang tumbuh dan hinggap dalam imaji kolektif orang Aceh. Perasaan kepemilikan itu kemudian mendorong tanah yang dianggap “hilang” untuk kemudian dipanggil pulang.

Kini, memanggil ulang Blang Padang berubah dari kehendak kebudayaan menjadi agenda politik kolektif. Tentu, ada konsekuensi yang tidak sederhana. Secara politik, mendiamkan isu Blang Padang dianggap sebagai penanda riak Aceh berhenti setelah damai. Namun, apakah ketiadaan riak sekaligus penanda dunia tanpa chaos? Bukankah lebih baik, dalam kasus polemik Blang Padang, kita lebih menghendaki agar isu ini dibicarakan dengan lugas dan gamblang melalui kerja-kerja kebudayaan.

Dengan cara kebudayaanlah, kita dapat menjaga alam berpikir akan tanah, yang kini disimbolkan pada Blang Padang, sebagai perawat maruah orang Aceh. Bahwa tanah, bukan hanya hamparan Blang Padang, tetapi juga seluruh petak tanah di Aceh, dari ujung ke ujung.

Dari susunan kesadaran eksistensial demikian, kita dapat memahami mengapa polemik tanah waqaf Blang Padang akan terus mengemuka, bukan sekadar siapa pemiliknya yang paling absah, melainkan tentang cara orang Aceh memperlakukan tanah yang diinjaknya. Tanah tempat dia lahir dan tumbuh, juga tempat dia kembali.

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.