Banda Aceh
Opini

Sudahkah Anak Korban Konflik Merasakan Dividen Perdamaian?

GENAP 21 tahun telah berlalu sejak Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005. Bagi seorang anak yang lahir di sebuah…

Oleh Waktu baca: 6 menit
Bagikan

GENAP 21 tahun telah berlalu sejak Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005. Bagi seorang anak yang lahir di sebuah desa kecil di Aceh tepat pada hari bersejarah tersebut, kini usianya menginjak 21 tahun pada 15 Agustus 2026.

Ia mungkin tidak pernah mendengar letupan senjata atau merasakan teror konflik secara langsung. Namun, ia tumbuh dewasa dalam bayang-bayang ekses konflik, keterbatasan ekonomi akibat orang tua yang menjadi korban, status yatim piatu, hingga beban bekerja lebih awal atau bahkan menjadi orang tua bagi generasi baru di usia muda.

Dua dekade lebih bukanlah waktu yang singkat. Namun, pertanyaan paling fundamental yang harus kita ajukan hari ini bukanlah tentang durasi perdamaian, melainkan sejauh mana perdamaian itu telah berhasil mengubah nasib anak-anak yang paling terdampak oleh konflik.

Perdamaian tidak boleh hanya diukur dari hilangnya suara senjata atau jumlah mantan kombatan yang direintegrasi. Indikator keberhasilan perdamaian yang sesungguhnya harus diukur dari ketersediaan ruang kelas berkualitas, aksesibilitas pendidikan yang setara, dan keberhasilan anak-anak korban konflik dalam menapaki mobilitas sosial-ekonomi yang lebih baik.

Warisan Antargenerasi dan Urgensi Pendidikan

Konflik Aceh tidak hanya meninggalkan puing-puing bangunan dan korban jiwa. Ia mewariskan kemiskinan struktural, kesenjangan pendidikan, hilangnya kesempatan, dan trauma sosial yang mengalir antargenerasi. Data Badan Reintegrasi Aceh pada 2021 mencatat sekitar 4.000 anak korban konflik menempuh pendidikan di pesantren dan 2.500 lainnya menjalani pendidikan tinggi dengan dukungan beasiswa.

Angka ini bukan sekadar statistik administratif, di baliknya terdapat ribuan keluarga yang menggantungkan harapan agar anak-anak mereka tidak mewarisi luka dan keterbatasan yang sama.

Namun, setelah 21 tahun, evaluasi kritis perlu dilakukan. Berapa banyak dari mereka yang benar-benar menyelesaikan pendidikan? Berapa banyak yang memperoleh pekerjaan layak? Dan berapa banyak yang masih terjebak di bawah garis kemiskinan karena hambatan biaya, jarak, fasilitas, atau kondisi ekonomi keluarga? Inilah pekerjaan rumah yang tidak boleh hilang dari agenda perdamaian.

Sebagai pemerhati pendidikan, saya menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar urusan sekolah, guru, dan kurikulum. Dalam konteks pasca-konflik, pendidikan adalah instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan dan trauma antargenerasi. Perhatian terhadap anak korban konflik tidak boleh berhenti pada pemberian beasiswa sesaat. Pendidikan harus diposisikan sebagai investasi jangka panjang untuk memastikan mereka memiliki modal manusia yang memadai.

Kesenjangan Akses vs. Kualitas Pendidikan

Akses pendidikan memiliki banyak lapisan. Ada anak yang secara administratif berhak bersekolah, namun keluarganya tidak mampu membeli perlengkapan belajar. Ada yang mendapat bantuan biaya, tetapi tinggal di wilayah terpencil dengan jarak tempuh yang ekstrem. Ada pula yang bisa bersekolah, tetapi kualitas pembelajarannya belum membekali mereka dengan kompetensi yang relevan untuk dunia kerja.

Pada Januari 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebutkan sebanyak 114 sekolah di Aceh yang terdampak bencana telah menandatangani perjanjian kerja sama dalam program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026. Program ini patut diapresiasi sebagai upaya menjamin hak anak atas pendidikan.

Namun, persoalan sarana dan prasarana harus dilihat secara lebih holistik. Bukan hanya sekolah yang rusak fisik akibat bencana atau konflik yang perlu diperhatikan, tetapi juga sekolah yang secara fisik berdiri namun kualitas fasilitasnya tertinggal jauh.

Aceh memiliki karakteristik geografis yang kompleks. Sementara daerah perkotaan menikmati akses pendidikan yang relatif lengkap, masyarakat di pedalaman, kepulauan, dan kawasan terpencil masih menghadapi masalah klasik, jarak, transportasi, konektivitas internet, dan ketersediaan tenaga pendidik berkualitas.

Data BPS 2025 mencatat Angka Partisipasi Sekolah usia 7 sampai 12 tahun di Aceh mencapai 99,38 persen. Meskipun angka partisipasi ini tinggi, ia tidak serta-merta menggambarkan kesetaraan kualitas pendidikan maupun capaian pembelajaran antardaerah.

Ukuran keberhasilan pendidikan tidak boleh berhenti pada berapa anak yang bersekolah. Pertanyaan berikutnya harus menyentuh substansi, apakah mereka memperoleh pendidikan berkualitas? Apakah guru yang mengajar kompeten?

Apakah fasilitas memadai? Apakah mereka memiliki akses teknologi setara dengan anak-anak di kota besar? Dan yang paling krusial, apakah pendidikan tersebut mampu mengubah masa depan mereka?

Rekomendasi Kebijakan dari Bantuan Menjadi Pemberdayaan

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Aceh harus mengambil langkah afirmatif berupa alokasi anggaran beasiswa khusus bagi masyarakat korban konflik agar tidak termarginalkan. Pada 2021, pemerintah Aceh mengalokasikan Rp89,2 miliar untuk beasiswa masyarakat miskin dan korban konflik. Kebijakan ini penting untuk diteruskan dan diperluas cakupannya.

Lebih jauh lagi, persepsi terhadap anak korban konflik harus diluruskan. Mereka jangan hanya dipandang sebagai objek bantuan atau peminta sedekah negara. Mereka adalah aset masa depan Aceh yang harus diprioritaskan, sebagaimana amanat konstitusi bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Intervensi harus bersifat komprehensif, mulai dari beasiswa pendidikan, pengembangan keterampilan, hingga koneksi dengan dunia usaha dan industri. Dengan pendekatan ini, pemerintah tidak sekadar membantu anak menyelesaikan sekolah, tetapi membantu mereka keluar dari lingkaran kemiskinan yang membelenggu.

Dividen Perdamaian yang Sesungguhnya

Kita tidak boleh melupakan dimensi waktu dalam diskusi perdamaian. Konflik mungkin berlangsung puluhan tahun, tetapi dampaknya dapat bertahan jauh lebih lama. Seorang anak yang kehilangan ayah di usia dini mungkin membawa dampak ekonomi dan psikologis hingga dewasa. Sebuah keluarga yang kehilangan sumber penghasilan akibat konflik mungkin membutuhkan lebih dari satu generasi untuk pulih sepenuhnya.

Oleh karena itu, 21 tahun perdamaian tidak berarti persoalan korban konflik otomatis selesai. Sebaliknya, ini adalah momentum evaluasi, apakah negara telah berhasil mentransformasi generasi korban menjadi generasi yang berdaya?

Jika anak-anak korban konflik hari ini mampu menjadi dokter, teknokrat, insinyur, pengusaha, akademisi, birokrat, atau pemimpin masyarakat, maka itulah bentuk paling nyata dari dividen perdamaian.

Ukuran keberhasilan perdamaian Aceh perlu diperluas, bukan hanya berapa banyak senjata yang ditarik, tetapi berapa banyak anak korban konflik yang berhasil lulus perguruan tinggi, memperoleh pekerjaan layak, dan keluar dari kemiskinan.

Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin tidak semeriah seremoni peringatan Hari Damai. Namun, justru di situlah makna perdamaian diuji. Pada 15 Agustus 2026, perhatian harus diarahkan kepada mereka yang akan menentukan wajah Aceh dalam 20 atau 30 tahun mendatang.

Anak-anak korban konflik tidak memilih untuk lahir dalam situasi perang, tidak memilih kehilangan orang tua, dan tidak memilih hidup dalam kemiskinan. Mereka tidak seharusnya menanggung seluruh konsekuensi sejarah yang bukan mereka ciptakan.

Perdamaian yang diwariskan kepada generasi berikutnya tidak cukup hanya berupa cerita tentang bagaimana perang berakhir. Perdamaian harus diwariskan dalam bentuk sekolah yang lebih baik, pendidikan yang berkualitas, fasilitas yang layak, pekerjaan yang terbuka, dan kehidupan yang sejahtera. Keberhasilan perdamaian Aceh mungkin tidak akan dinilai oleh generasi yang menandatangani MoU Helsinki, melainkan oleh generasi yang lahir setelahnya.

Mereka akan bertanya, apa yang diberikan perdamaian kepada kami? Dan jawaban terbaik bukanlah pidato, melainkan kesempatan yakni kesempatan untuk belajar, tumbuh, bekerja, dan hidup bermartabat tanpa harus mewarisi luka konflik.

Jika anak korban konflik dapat berdiri sejajar dengan anak-anak Aceh lainnya dan memiliki masa depan yang sama terbukanya, maka di situlah kita dapat mengatakan bahwa perdamaian telah benar-benar bekerja.**

Oleh: Dr. Samsuardi, MA
Pemerhati Pendidikan Aceh

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.