Polres Bogor Polda Jabar menangani cepat beredarnya video tidak senonoh di media sosial. Video tersebut menampilkan dua pria yang mengendarai sepeda motor melakukan tindakan asusila di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Kejadian itu berlangsung di lahan terbuka dekat tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
Pihak kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku yang ada dalam video tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan ini.
“Perihal peristiwa yang viral di media sosial tersebut langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Anggi. Saat ini, kedua pria tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Bogor.
Tujuan dari pemeriksaan adalah mendalami motif, mengumpulkan bukti-bukti, dan memastikan unsur pidana dalam perbuatan tersebut. Polres Bogor meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarluaskan konten video yang melanggar norma kesusilaan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Hal ini demi menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di masyarakat.[]
Sumber: Tribratanews Polda Jabar
