Ahmad Dedi, pegawai di Direktorat Jenderal Bea Cukai, mengungkapkan kekecewaannya saat dipanggil dengan sebutan Dedi Congor atau Decong. Hal ini ia sampaikan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.
Dedi menjelaskan bahwa tidak ada keluarga atau teman yang memanggilnya dengan nama tersebut. Ia menegaskan bahwa nama aslinya adalah Ahmad Dedi dan tidak ada panggilan lain, termasuk Pak De.
Dalam persidangan, jaksa bertanya tentang nama lain yang dikenal Dedi. Dedi menjawab tegas bahwa ia tidak mengetahui mengapa namanya disebut-sebut dengan sebutan Decong. Ia merasa sangat kecewa karena tidak ada satupun temannya yang memanggilnya seperti itu.
Sumber: detikNews
