Pemerintah Kota Surabaya terus memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk bantuan sosial. Hingga awal September 2026, Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya mencatat 3.283 keluhan terkait ketidaksesuaian data desil. Keluhan tersebut disampaikan melalui Dinsos, kelurahan, kecamatan, dan hotline Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Masyarakat juga dapat mengajukan sanggahan dan memperbarui data secara mandiri melalui laman dtsen-form.bps.go.id. Kepala Dinsos Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan keberatan jika posisi desil mereka dianggap tidak sesuai dengan keadaan sosial ekonomi sebenarnya. “Kami menerima melalui beberapa kanal,” ujar Antiek pada Jumat (4/9/2026).
Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan. Dinsos Surabaya mengerahkan tim survei untuk memastikan kondisi warga sesuai dengan data yang tercatat. “Jadi tim survei kami langsung ke lapangan, terus ada yang bersama dengan pihak kelurahan,” tambahnya.
Berdasarkan hasil verifikasi, Dinsos Surabaya akan mengusulkan pembaruan data ke pemerintah pusat jika ada ketidaksesuaian antara data desil dan keadaan riil masyarakat. “Sampai dengan saat ini (September), kami menerima sekitar 3.283 keluhan,” jelas Antiek. Keluhan ini akan diusulkan untuk pemutakhiran ke pusat berdasarkan hasil outreach yang dilakukan.
Antiek menegaskan bahwa Dinsos Surabaya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah posisi desil masyarakat. Dinsos berfungsi hanya untuk melakukan verifikasi kondisi warga dan mengusulkan perubahan berdasarkan pengecekan di lapangan. “Jadi Dinsos itu hanya sifatnya mengusulkan perubahan. Jadi kami tidak bisa mengubah desil,” tegasnya.
Data desil yang digunakan oleh Dinsos Surabaya berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos). Hingga 24 Agustus 2026, Dinsos menerima data mencakup masyarakat dalam desil 1 hingga 5.[]
Sumber: Pemerintah Kota Surabaya
