Banda Aceh
Berita

Kepala BGN Ungkap 80% Keracunan MBG Akibat Pelanggaran SOP

Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan 80% keracunan MBG disebabkan pelanggaran SOP dalam penyajian makanan.

Oleh Waktu baca: 2 menit
Bagikan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan bahwa 80 persen kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan oleh pelanggaran prosedur operasional standar (SOP). Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada Kamis, 3 September 2026 di Jakarta. Sudaryono menyatakan, pelanggaran paling umum terjadi pada SOP konsumsi waktu.

Dia menjelaskan bahwa banyak penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (SPPG) yang tidak memahami SOP yang berlaku. Menurutnya, pelanggaran terjadi mulai dari penyimpanan hingga penyajian makanan yang tidak sesuai dengan kapasitas dapur. Misalnya, dapur kecil harus memproses jumlah makanan yang terlalu banyak, sehingga menyebabkan masalah.

“Beberapa kasus sebabnya adalah karena tidak paham SOP. SOP penyimpanan makanan disajikan misalnya kapasitas dapur,” ujar Sudaryono. Dia menambahkan, pelanggaran terhadap tanggal kedaluwarsa juga menjadi penyebab keracunan. Salah satu contoh yang ia sebutkan adalah keracunan yang terjadi pada 500 santri di Sidoarjo.

Sudaryono melanjutkan, dalam kasus di Sidoarjo, investigasi menunjukkan bahwa makanan dimasak pada jam 05.00 sore dan diberi label harus dikonsumsi sebelum jam 10.00. Namun, makanan tersebut baru dikirim ke sekolah di atas jam 11.00. “Baru dikonsumsi sekolah jam 12.00,” tuturnya. Ia menekankan bahwa kedisiplinan dalam mengikuti SOP sangat penting untuk menghindari keracunan.

Pernyataan Sudaryono ini mencerminkan kekhawatiran yang mendalam terhadap keamanan makanan dalam program pemerintah. BGN juga berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap SOP di kalangan penyelenggara program. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan kasus keracunan dapat diminimalisir di masa mendatang.[]

Sumber: detikNews

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.