Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang diwarnai kericuhan antara simpatisan dan panitia lokal. Aksi ini terjadi pada Sidang Pleno IV, sekitar pukul 13.40 WIB. Massa yang menyuarakan perubahan syarat calon ketua umum PBNU berusaha menembus petugas keamanan.
Kerusuhan terjadi di depan Ruang Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU. Pertikaian fisik sempat berlangsung, dengan spanduk yang berada di lokasi acara robek. Massa saling dorong dan terhambat di depan pintu ruang muktamar.
Sidang Pleno IV, yang membahas Tata Tertib (Tatib), menjadi sorotan karena perdebatan tentang syarat calon ketua umum PBNU. Terdapat aspirasi untuk menghapus atau mengurangi masa jeda bagi eks pejabat politik dari satu tahun menjadi enam bulan.
Peraturan NU menetapkan bahwa eks pejabat politik harus menunggu satu tahun setelah mundur dari jabatan politik untuk mencalonkan diri. Aturan ini dianggap menghalangi calon ketua PBNU, termasuk Gus Yusuf, yang baru saja mengundurkan diri sebagai Ketua DPW PKB Jawa Tengah pada Februari 2026.
Perdebatan di sidang tersebut tidak mencapai kesepakatan, dan sidang diskors. Hingga pukul 13.15 WIB, sidang belum dimulai kembali, sementara simpatisan Gus Yusuf melanjutkan aksi demonstrasi.[]
Sumber: Kompas.com
