Banda Aceh
Politik

Sayuti vs Nurdiansyah Resmi Bertarung di Musda Demokrat Aceh

Banda Aceh - Dua kandidat resmi mendaftar sebagai bakal calon Ketua Demokrat Aceh hingga penutupan pendaftaran, Selasa (11/8/2026).…

Oleh Waktu baca: 2 menit
Bagikan

Banda Aceh – Dua kandidat resmi mendaftar sebagai bakal calon Ketua Demokrat Aceh hingga penutupan pendaftaran, Selasa (11/8/2026). Keduanya adalah Nurdiansyah Alasta dan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar.

Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Aceh, Dalimi, mengungkapkan bahwa masa pendaftaran dibuka sejak 5 Agustus dan resmi ditutup pada 11 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.

Menurutnya, Nurdiansyah Alasta lebih dulu mendaftar pada sore hari sebelumnya, disusul Sayuti Abu Bakar yang menyusul pada hari terakhir.

“Jadi sampai hari ini baru dua bakal calon ketua mendaftar. Satu, kemarin sekitar jam setengah empat sore, yaitu Saudara Nurdiansyah Alasta mendaftar. Dan hari ini Pak Sayuti juga ikut mendaftar. Masing-masing membawa dukungan dari DPC-DPC,” ujar Dalimi, Selasa (11/8/2026).

Politisi Demokrat, Dalimi, SE., Ak
Politisi Demokrat, Dalimi, SE., Ak

Kedua kandidat sama-sama membawa dukungan dari sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Aceh.

Namun, Dalimi menegaskan bahwa keputusan akhir soal siapa yang akan memimpin DPD Partai Demokrat Aceh tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Jakarta, bukan semata hasil dukungan DPC.

“Penentuan Ketua DPD ini ditentukan oleh Jakarta. Jadi haknya Ketua Umum juga melihat syarat-syaratnya sudah lengkap atau apa, ya banyak hal tentang itu,” jelasnya.

Dalam struktur pemilihan Musda Demokrat Aceh, terdapat 23 DPC yang memegang hak suara, ditambah suara dari Ketua DPD dan Ketua Umum DPP.

Jika organisasi sayap partai turut dilibatkan, total hak suara bisa mencapai 26.

Namun hingga penutupan pendaftaran, Dalimi mengaku belum melihat adanya dukungan resmi dari organisasi sayap tersebut, sebab tidak semuanya aktif dan mekanisme suaranya bergantung pada kesepakatan bersama.

Soal peran pihaknya di daerah, Dalimi menjelaskan bahwa panitia di Aceh hanya bertugas menampung proses pendaftaran calon.

Seluruh tahapan Musda selanjutnya akan mengikuti arahan langsung dari DPP.

“Kita cuma menerima pendaftaran. Jadi di tanggal 18 nanti DPP ikut Musda-nya. Jadi Musda ini terarahnya DPP, terarahnya pusat. Kita mengikuti aturan dari DPP,” tegasnya.

Musda DPD Partai Demokrat Aceh sendiri dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus 2026.

Meski begitu, undangan resmi kepada seluruh DPC belum dikirimkan karena panitia masih menanti persetujuan dari DPP di Jakarta.

“Musda-nya direncanakan tanggal 18, tapi kita belum mengirimkan undangan kepada DPC-DPC. Mungkin dalam dua-tiga hari ini setelah kita mendapat persetujuan berita dari Jakarta, kita akan mengirim undangan,” tutup Dalimi.**

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.