Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, menanggapi temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong. Sidak ini terjadi pada Kamis, 24 September 2026. Yudi menjelaskan bahwa bangunan yang ditemukan mirip rumah dengan fasilitas seperti apartemen adalah rumah dinas untuk pejabat lapas.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sejumlah rumah permanen berada dalam satu area kompleks, berderet seperti perumahan umum. Untuk memasuki area ini, pengunjung harus melewati gerbang khusus dengan pemeriksaan ketat.
Pada gerbang tersebut tertulis ‘Area Rumah Dinas Lapas Kelas II A Cibinong’. Yudi menyampaikan bahwa pendalaman terhadap temuan ini akan terus berlanjut. I Gusti Bagus, Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Cibinong, juga menjelaskan tentang bangunan rumah yang disidak oleh Ombudsman.
Gusti mengakui salah satu rumah tersebut adalah tempat tinggalnya. Ia menegaskan bahwa bangunan yang dianggap memiliki fasilitas apartemen sebenarnya adalah rumah dinas. Ia menjelaskan, “Ini yang termasuk yang kemarin sempat masuk ke sini, yang dibilang rumah berfasilitas apartemen, padahal ini rumah dinas.”
Gusti juga merinci bahwa di kawasan ini terdapat rumah dinas untuk berbagai posisi, termasuk untuk Kasi Binadik dan dokter. Detikcom juga sempat mengunjungi salah satu rumah yang diduga dihuni pejabat eselon 4, yang dilengkapi dengan dua ruangan dan fasilitas lengkap.
Sidang ini menyoroti pentingnya transparansi dalam fasilitas yang tersedia bagi pegawai lapas. Tindak lanjut dari Ombudsman diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan fasilitas di Lapas Cibinong.[]
Sumber: detikNews
