PT Pertamina Patra Niaga menggandeng aparat penegak hukum untuk mencegah intervensi dalam pengadaan dan pendistribusian energi. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan proses pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi gangguan dari pihak tertentu. Ia menekankan pentingnya langkah strategis dan antisipatif dalam menghadapi tantangan tersebut.
Menurut Roberth, Pertamina Patra Niaga melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian. Tujuannya adalah untuk mencegah tindakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan memperkuat tata kelola perusahaan.
Roberth juga menegaskan penerapan prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (TARIF) dalam semua proses bisnis. Hal ini penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran terkait kode etik dan konflik kepentingan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dalam pengadaan dan pendistribusian energi di Indonesia. Dengan kerjasama ini, diharapkan proses dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.[]
Sumber: CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia
