Rakyat News – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengharuskan perusahaan yang ingin menjadi mitra Program Magang Nasional MagangHub 2026 untuk terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Hal ini menjadi syarat utama dalam proses verifikasi calon perusahaan mitra.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Binalavotas Kemnaker, Darmawansyah, menekankan pentingnya pembaruan data dalam sistem WLKP sebelum mendaftarkan diri. ‘Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid,’ ujar Darmawansyah melalui siaran pers pada Jumat (10/7/2026).
Pemenuhan persyaratan tersebut adalah upaya Kemnaker untuk menjaga kualitas penyelenggaraan Program MagangHub. Dengan proses verifikasi, Kemnaker dapat memastikan perusahaan mitra memiliki identitas dan legalitas yang jelas.
Darmawansyah menjelaskan perusahaan dapat mengecek dan memperbarui data melalui laman http://wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum mengajukan pendaftaran. Data perusahaan yang valid juga akan memudahkan proses seleksi dan administrasi.
Kemnaker mengajak berbagai perusahaan untuk berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara Program MagangHub 2026. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas kesempatan belajar di dunia kerja dan mencetak talenta muda yang kompeten.
Program MagangHub menjadi salah satu program strategis Kemnaker untuk menjembatani lulusan vokasi dan pencari kerja dengan kebutuhan industri. Dengan keterlibatan perusahaan yang memiliki data ketenagakerjaan valid, pemerintah menargetkan penyelenggaraan program dapat berjalan lancar dan transparan.
