Banda Aceh
Berita

Selebgram Jule Ditangkap Polisi Terkait Kasus Vape Narkoba

Julia Prastini atau Jule ditangkap polisi terkait penyelundupan vape narkoba. Lihat detailnya.

Oleh Waktu baca: 2 menit
Bagikan

Jakarta – Selebgram Julia Prastini, dikenal sebagai Jule, ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan ini terjadi setelah Jule menerima paket berisi vape narkoba di apartemen di Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam foto yang diterima, Jule terlihat diperiksa oleh pihak kepolisian. Dia mengenakan kaus cokelat dan terlihat bersama seorang pria yang juga sedang diperiksa.

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu dua wanita bernama RR dan RN serta seorang pria WN China berinisial XC. Penangkapan ini bermula dari pengamanan RR dan RN di apartemen Kembangan, Jakarta Barat, pada 14 September 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate di lokasi tersebut. Dalam interogasi, RR dan RN mengaku membeli barang tersebut dari XC.

Pengembangan kasus mengarah kepada Jule setelah paket vape narkoba ditemukan dan ditujukan kepadanya. Tim Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta membagi dua tim untuk pengembangan lebih lanjut.

Tim pertama menyelidiki XC, sementara tim kedua melakukan undercover control delivery terhadap paket yang ditujukan kepada Jule. Pada 14 September, paket tersebut diterima oleh seorang perempuan berinisial JP.

Tim pertama berhasil menangkap XC di sebuah hotel di Jakarta Barat, dengan total barang bukti 71 cartridge vape yang mengandung etomidate. Penangkapan ini menunjukkan keterlibatan jaringan yang lebih besar dalam penyelundupan narkoba.

Pengungkapan kasus ini mencerminkan upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang melibatkan publik figur.[]

Sumber: detikNews

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.