Banda Aceh
Hukum & Kriminal

Kapolda Aceh Ultimatum Bandar Narkoba: Hentikan Aksi atau Kami Tindak Tegas

Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk beroperasi di…

Oleh Waktu baca: 1 menit
Bagikan

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk beroperasi di Aceh.

“Tidak ada tempat bagi narkoba di Tanah Rencong,” kata Ruddi tegas dalam konferensi pers pengungkapan narkotika di Polda Aceh, Senin (10/8/2026).

Ruddi menegaskan kepada pelaku bandar narkoba agar menghentikan aksi mereka yang menjual maupun mengedarkan narkoba di Aceh atau menghadapi kepolisian.

“Kepada bandar narkoba, saya ingatkan hentikan aksi anda sekarang atau kami akan tindak tegas dan mematikan para bandar,” ujar Ruddi.

Ia memperingatkan para pengedar agar tidak mempertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat.

“Kepada para pengedar, jangan korbankan hidup dan masa depan demi rupiah yang semu,” lanjutnya.

Ruddi juga memperingatkan kepada pengguna untuk sadar dan berhenti mengonsumsi narkoba demi keluarga dan masa depan diri sendiri.

“Dan para pengguna, tolong sadar dan berhentilah demi keluarga dan masa depan Anda,” sambungnya.

Ruddi menyebut bahwa wilayah Aceh yang strategis dimanfaatkan oleh bandar maupun kurir narkoba menjadi tempat transit dan peredaran narkoba.

“Aceh adalah benteng terakhir menjaga mora dan hukum,” ujarnya.

Ruddi kembali menegaskan sikap Polda Aceh terhadap jaringan narkotika.

“Tidak ada kompromi untuk bandar di wilayah Aceh. Saya akan kejar, saya akan miskinkan kamu,” pungkasnya.**

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.