Banda Aceh
Perbankan

Bank Aceh Bekali Mahasiswa Lawan Judol dan Pinjol Ilegal

Banda Aceh – Ribuan mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala (USK) mendapat pembekalan khusus soal literasi keuangan dari Bank Aceh,…

Oleh Waktu baca: 3 menit
Bagikan

Banda Aceh – Ribuan mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala (USK) mendapat pembekalan khusus soal literasi keuangan dari Bank Aceh, lengkap dengan peringatan tegas soal bahaya judi online dan pinjaman online ilegal.

Pembekalan ini disampaikan dalam rangkaian Pembinaan Akademik dan Karakter Mahasiswa Baru (PAKARMARU) USK 2026 yang digelar Rabu (12/8/2026) di Gedung Academic Activity Center (AAC) USK, Banda Aceh.

Sebanyak 8000-an mahasiswa baru mengikuti sesi talkshow bertajuk “Mahasiswa Melek Finansial: Tips Mengelola Keuangan dan Memanfaatkan Layanan Bank” yang digagas bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK. Materi disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan perseroan dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda Aceh.

Fadhil menekankan bahwa masa kuliah adalah momentum penting bagi mahasiswa untuk belajar mandiri secara finansial. Kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan, mengatur pengeluaran, hingga memahami produk perbankan disebutnya sebagai bekal yang akan terus terpakai hingga memasuki dunia kerja.

“Menjadi mahasiswa merupakan fase awal untuk belajar mandiri, termasuk dalam mengelola keuangan. Kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan, mengatur pengeluaran, menabung, serta memahami layanan keuangan merupakan bekal penting yang akan sangat berguna di masa depan,” ujar Fadhil.

Caption foto:Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas memberikan edukasi literasi keuangan kepada mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala (USK) dalam kegiatan PAKARMARU 2026 di Gedung AAC USK, Banda Aceh, Rabu (12/8/2026). (Foto: Humas Bank Aceh)
Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas memberikan edukasi literasi keuangan kepada mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala (USK) dalam kegiatan PAKARMARU 2026 di Gedung AAC USK, Banda Aceh, Rabu (12/8/2026). (Foto: Humas Bank Aceh)

Bank Aceh Ingatkan Bahaya Judol

Persoalan judi online dan pinjaman online ilegal menjadi sorotan utama dalam sesi tersebut. Fadhil meminta mahasiswa tidak mudah tergoda iming-iming keuntungan instan maupun kemudahan pencairan dana yang kerap dipromosikan lewat media sosial tanpa kejelasan legalitas. Ia mendorong mahasiswa memverifikasi izin resmi setiap penyedia jasa keuangan sebelum menggunakan layanannya.

“Jangan sampai kemudahan teknologi justru membuat kita mudah mengambil keputusan yang merugikan. Jangan tergoda judi online, jangan mudah mengambil pinjaman hanya karena prosesnya mudah. Sebelum mengambil keputusan keuangan, pahami manfaat, biaya, risiko, dan kemampuan kita untuk menanggungnya,” pesan Fadhil.

Selain ancaman judol dan pinjol, keamanan data pribadi turut jadi perhatian. Mahasiswa diingatkan tidak sekali pun membagikan PIN, password, OTP, maupun nomor kartu kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku petugas bank. Modus penipuan digital seperti phishing dan akun palsu juga diminta diwaspadai.

Peringatan ini sejalan dengan Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan, yang menempatkan kerahasiaan data konsumen sebagai prinsip inti perlindungan nasabah.

Sesi berlangsung interaktif, diwarnai diskusi seputar pengelolaan keuangan pribadi, keamanan transaksi digital, hingga kesiapan menghadapi dunia kerja. Mahasiswa yang aktif bertanya turut mendapat apresiasi berupa hadiah dari pihak penyelenggara.

Bagi Bank Aceh, kolaborasi dengan USK ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang membangun sumber daya manusia Aceh yang melek finansial sekaligus melek risiko digital, sejalan dengan derasnya arus transaksi keuangan berbasis teknologi saat ini.

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.