JAKARTA — Masyarakat menantikan pengumuman pemerintah mengenai kelanjutan penyaluran bantuan langsung tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) pada 2026. Pada program ini, masyarakat dapat mengecek desil dan daftar penerima bantuan sebesar Rp900.000 melalui saluran resmi pemerintah.
BLT Kesra adalah program tambahan dari Kartu Sembako (BLT) Reguler untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, total Rp900.000.
Sesuai dengan laman resmi Kemensos, penyaluran BLT dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran juga mengacu pada desil atau kelompok kesejahteraan keluarga yang dinilai melalui variabel sosial ekonomi, termasuk informasi pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, dan kepemilikan aset.
Terdapat sepuluh desil, masing-masing mencakup 10% keluarga di Indonesia. Desil 1 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sementara desil 10 adalah yang tertinggi. Kemensos menyatakan, “Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa/kelurahan dan dinas sosial atau melalui aplikasi cek bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata; selanjutnya desil akan dihitung ulang oleh BPS secara periodik.”
Desil digunakan untuk menentukan sasaran bantuan sosial. Keluarga di desil 1-4, yang merupakan 40% terendah, menjadi prioritas penerima bantuan sosial PKH dan Sembako. Sementara, desil 5 bisa menjadi peserta PBI-JK.
Meski belum ada pengumuman resmi mengenai BLT Kesra di 2026, banyak masyarakat yang menantikan kelanjutan pencairan bantuan ini. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyaring informasi agar tidak terjebak dalam hoaks atau penipuan terkait bantuan ini.
Untuk mendaftar dan mengecek penerima BLT Kesra, syaratnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid. Masyarakat dapat mengikuti prosedur yang ditentukan pemerintah untuk memastikan kelayakan mereka sebagai penerima bantuan.[]
Sumber: Kabar24
