Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mendukung desakan pencopotan rektor, Prof. Akhmad Muzakki, periode 2026-2030. Dukungan ini muncul setelah aksi demonstrasi mahasiswa pada Kamis (17/9/2026) di Gedung Rektorat. Dosen Hukum dari Fakultas Syariah dan Hukum, Miftakhur Rokhman Habibi, menyatakan adanya banyak tekanan selama kepemimpinan Muzakki.
Miftakhur menjelaskan bahwa pemecatan mendadak pegawai, termasuk dekan, terjadi secara tiba-tiba. Ia menambahkan bahwa pemecatan terhadap tenaga pendidik lainnya menciptakan kegaduhan dan tekanan yang terus menerus. “Banyak dosen dan tendik UINSA mendukung aksi mahasiswa, namun banyak yang memilih diam karena takut kariernya terancam,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pernah ada kasus dekan yang diberhentikan tanpa mengikuti prosedur resmi. Selain itu, Miftakhur menyoroti masalah hukum yang melibatkan Muzakki, yang dilaporkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat ke aparat penegak hukum. Salah satu kasus yang mencuat adalah pemanggilan Muzakki oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait dugaan suap.
Miftakhur mengekspresikan rasa sedihnya sebagai dosen hukum dengan situasi yang menimpa kampus. “Jadi bayangkan diperiksa kejaksaan saja kita sudah malu,” kata Miftakhur. Ia menegaskan bahwa pemecatan yang tidak jelas prosedurnya berdampak negatif pada lingkungan akademik UINSA.[]
Sumber: Kompas.com
