Pemerintah akan menanggung gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) selama dua tahun. Langkah ini dianggap sebagai stimulus awal bagi koperasi. Namun, periode ini juga menjadi tantangan untuk mencapai kemandirian.
M. Rizal Taufikurahman, Kepala Macroeconomics and Finance Center Institute for Development of Economics and Finance (Indef), mengatakan bahwa penggunaan APBN untuk gaji manajer KDMP harus memberikan manfaat ekonomi yang terukur. Keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah KDMP, tetapi juga dari dampaknya terhadap perekonomian desa.
Rizal menyarankan agar pemerintah menetapkan target yang jelas untuk KDMP saat dukungan sedang berlangsung. Setelah subsidi berakhir, biaya gaji manajer dan operasional seharusnya ditanggung oleh kegiatan usaha koperasi. “Negara boleh menjadi jembatan pada fase awal, tetapi subsidi gaji jangan mengubah koperasi menjadi unit usaha yang bergantung pada anggaran,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa masa dua tahun tidak boleh dipahami sebagai subsidi tanpa batas. Ini adalah waktu bagi KDMP untuk membangun model bisnis yang dapat menghasilkan pendapatan. Rizal juga menyarankan agar pemerintah secara bertahap mengurangi dukungan agar koperasi termotivasi untuk memperkuat usaha dan arus kas mereka.[]
Sumber: Kompas.com
