Banda Aceh
Aceh

Puluhan Aduan Masuk, Polda dan Kejati Didesak Bongkar Dugaan Pungli Baitul Mal

Banda Aceh – Aparat penegak hukum di Aceh mendapat desakan keras untuk segera mengusut tuntas dugaan pungli Baitul Mal Aceh dalam…

Oleh Waktu baca: 2 menit
Bagikan

Banda Aceh – Aparat penegak hukum di Aceh mendapat desakan keras untuk segera mengusut tuntas dugaan pungli Baitul Mal Aceh dalam penyaluran bantuan modal usaha tahun 2026. Desakan ini disampaikan langsung oleh aktivis dan pegiat media sosial, Syakya Meirizal, yang menilai Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh harus menjadi garda terdepan dalam membongkar praktik yang diduga merugikan masyarakat kecil tersebut.

Syakya mengaku telah menerima puluhan pengaduan dari berbagai daerah di Aceh. Para pelapor menghubunginya melalui pesan langsung (DM), Messenger, maupun Inbox Facebook setelah ia mengunggah persoalan tata kelola Baitul Mal Aceh.

“Praktik itu terjadi secara masif. Bukan satu dua kasus,” katanya, Kamis (7/8/2026).

Ombudsman hingga Inspektorat Juga Diminta Awasi

Selain menyasar Polda dan Kejati, desakan pengawasan juga dialamatkan kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Inspektorat, serta Dewan Pertimbangan Syariah. Syakya berharap seluruh elemen pengawas ini bersinergi memastikan dugaan pungli Baitul Mal Aceh tidak berhenti di tengah jalan.

“Ombudsman jangan hanya berani pada pungli di sekolah. Ini juga harus masuk,” tegasnya.

Syakya Meirizal (Foto: /Fatihatul)
Syakya Meirizal (Foto: /Fatihatul)

Syakya meyakini, kasus ini bisa menjadi momentum perbaikan menyeluruh tata kelola zakat dan infak di Baitul Mal Aceh. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga resmi pengelola dana umat ini tengah dipertaruhkan. Publik kini menanti langkah konkret dari Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh untuk menelusuri jejak dugaan pelanggaran ini hingga ke akar-akarnya.

“Dengan pengusutan yang transparan dan profesional, saya yakin kepercayaan masyarakat terhadap Baitul Mal bisa kembali pulih. Ini bukan sekadar soal menghukum pelaku, tapi juga memastikan dana infak rakyat benar-benar sampai kepada yang berhak,” pungkasnya.**

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.