Banda Aceh – Transparansi Baitul Mal Aceh dalam penyaluran bantuan modal usaha tahun 2026 menjadi sorotan tajam publik. Aktivis dan pegiat media sosial, Syakya Meirizal, menilai ada kemunduran serius dalam tata kelola lembaga pengelola zakat dan infak tersebut.
Ia menyebut proses penyaluran tahun ini berlangsung secara tertutup, jauh berbeda dari praktik tahun-tahun sebelumnya yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi.
“Tahun-tahun sebelumnya program diumumkan secara terbuka sehingga seluruh masyarakat Aceh memiliki kesempatan yang sama mengakses bantuan modal usaha,” kata Syakya kepada , Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, mekanisme lama yang transparan itu memungkinkan masyarakat mengajukan proposal, kemudian menjalani seleksi administrasi dan verifikasi lapangan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai penerima bantuan sesuai kuota yang tersedia. Semua tahapan dapat diikuti publik karena pengumuman dilakukan melalui media massa dan situs resmi Baitul Mal Aceh.
Pola Berubah Drastis, Masyarakat Tidak Tahu Ada Bantuan
Namun, kondisi itu disebut lenyap pada 2026. Syakya menuding ada perubahan pola penyaluran yang sangat drastis dan cenderung eksklusif. “Tahun ini sungguh gelap, sungguh sangat tertutup. Tidak ada pengumuman secara terbuka. Masyarakat tidak tahu,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menduga perubahan ini terjadi seiring pergantian komisioner Baitul Mal Aceh. Selain merombak tenaga profesional dan relawan, komisioner baru dinilai mengubah mekanisme penyaluran bantuan menjadi tidak lagi dapat diakses informasinya oleh khalayak luas.
Syakya mengaku memperoleh informasi bahwa kuota penerima bantuan direvisi secara signifikan, dari semula sekitar 2.200 orang menjadi sekitar 7.000 penerima.
Ironisnya, revisi kuota sebesar itu tidak pernah diumumkan kepada masyarakat. Padahal, dana yang disalurkan berasal dari infak masyarakat Aceh yang seharusnya dikelola dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Situasi ini memicu kekhawatiran akan hilangnya hak publik untuk mengetahui dan mengakses program-program yang dibiayai oleh dana umat.
Desakan Kembalikan Pola Transparan
Syakya mendesak Baitul Mal Aceh untuk segera mengembalikan transparansi Baitul Mal Aceh seperti yang telah berjalan baik di periode sebelumnya. Ia meminta mekanisme pengumuman terbuka, seleksi objektif, dan verifikasi lapangan kembali menjadi standar operasional penyaluran bantuan. Tanpa itu, potensi ketidakadilan dan penyimpangan dalam penyaluran dana publik akan semakin besar.
“Kembalikan pengelolaan zakat dan infak kepada pola-pola yang baik seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Kritik ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana publik seperti zakat dan infak menuntut standar transparansi yang tinggi. Kepercayaan masyarakat terhadap Baitul Mal Aceh sebagai lembaga resmi pengelola dana keagamaan di Aceh sangat bergantung pada sejauh mana mereka mampu membuka akses informasi secara setara kepada seluruh masyarakat yang berhak.**
