Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman (Foto: Ig/@Amransulaiman)
Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Menteri Pertanian Republik Indonesia untuk segera mempublikasikan secara terbuka data penyaluran bantuan rehabilitasi dan pemulihan sektor pertanian di Aceh pascabanjir. Nilai bantuan yang mencapai Rp2,5 triliun itu dinilai harus diiringi keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci keberhasilan program pemulihan.
“Transparansi menjadi kunci keberhasilan program pemulihan. Masyarakat berhak mengetahui berapa besar anggaran yang dialokasikan, siapa penerima manfaatnya, lokasi pelaksanaan kegiatan, serta sejauh mana realisasi program tersebut,” tegas Nasruddin, Kamis (7/8/2026).
Hingga saat ini, banyak masyarakat terdampak banjir, khususnya petani dan pekebun, mengaku belum merasakan adanya perbaikan lahan maupun bantuan yang nyata.
Kondisi ini kontras dengan pernyataan Menteri Pertanian saat bertemu Gubernur Aceh, yang mempertanyakan keberadaan dana rehabilitasi lahan pertanian yang menurutnya telah dikirim. Namun, masyarakat masih menyampaikan keluhan karena belum merasakan manfaat program tersebut.
Data Harus Dibuka untuk Cegah Penyimpangan
TTI menilai pengelolaan bantuan pemerintah dalam jumlah besar yang dilakukan secara tertutup berpotensi menimbulkan penyimpangan. Keterbukaan informasi justru akan memperkuat pengawasan masyarakat sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh petani yang menjadi korban banjir.
“Jangan sampai bantuan sebesar Rp2,5 triliun hanya menjadi angka di atas kertas. Publik berhak mengetahui ke mana anggaran tersebut dialokasikan dan bagaimana manfaatnya bagi masyarakat Aceh yang hingga kini masih menunggu pemulihan lahan pertanian mereka,” tutup Nasruddin.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar (Foto: Dok. Pribadi untuk )
Pernyataan Menteri Pertanian yang mempertanyakan keberadaan dana tersebut, menurut TTI, harus segera ditindaklanjuti dengan membuka seluruh data penyaluran bantuan kepada publik. Langkah ini penting agar diketahui secara jelas apakah dana telah disalurkan, siapa pengelolanya, serta bagaimana progres pelaksanaannya di lapangan.
Rincian Data yang Diminta TTI
TTI mendesak Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Aceh untuk segera mempublikasikan secara lengkap data transparansi bantuan pertanian Aceh. Rincian yang diminta meliputi daftar kegiatan, nilai anggaran, lokasi pelaksanaan, pelaksana kegiatan, jadwal pekerjaan, serta capaian realisasi di lapangan.
Dengan data yang terpublikasi, publik bisa turut mengawasi jalannya program rehabilitasi. Nasruddin menegaskan bahwa transparansi bukan hanya soal akuntabilitas, melainkan juga bentuk penghormatan terhadap hak rakyat yang menjadi penerima manfaat.
“Jangan sampai bantuan sebesar Rp2,5 triliun hanya menjadi angka di atas kertas. Publik berhak mengetahui ke mana anggaran tersebut dialokasikan dan bagaimana manfaatnya bagi masyarakat Aceh yang hingga kini masih menunggu pemulihan lahan pertanian mereka,” tegasnya lagi.
Desakan transparansi bantuan pertanian Aceh ini menjadi ujian bagi Kementerian Pertanian dan Pemerintah Aceh untuk membuktikan komitmen mereka dalam pemulihan sektor pertanian pascabencana. Tanpa data yang terbuka, kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah akan terus tergerus.**