Banda Aceh – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Banda Aceh didorong untuk mengubah cara pandang mereka dalam berusaha. Bukan lagi sekadar berjualan, melainkan mulai membangun pola pikir sebagai pebisnis yang mampu mengelola dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal usai menghadiri kegiatan literasi keuangan dan penguatan UMKM di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).
Menurut Illiza, bantuan modal saja tidak cukup untuk membuat usaha kecil berkembang. Ia menilai pelaku UMKM juga perlu dibekali pemahaman mengenai literasi keuangan sekaligus kemampuan manajemen bisnis agar usaha yang dijalankan bisa naik kelas.
“Jadi, mereka diberikan literasi keuangan dan juga dilatih dalam manajemen bisnis. Ini sesuatu yang sangat penting agar mereka bisa naik kelas,” ujarnya.
Ia menyebut program yang digagas Permodalan Nasional Madani (PNM) turut berperan dalam mendampingi perubahan pola pikir tersebut, khususnya bagi para pelaku usaha perempuan.
“PNM ini merupakan BUMN yang memiliki program memberikan bantuan modal, kemudian juga bagaimana manajemen bisnis usaha dari ibu-ibu, dari pedagang menjadi para pebisnis,” kata Illiza.
Selain kemampuan mengelola usaha, Illiza mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas produk UMKM, mulai dari hasil produksi hingga kemasan. Ia berharap pelaku usaha tidak lagi berpatokan pada standar pasar lokal semata.
“Kita lihat mulai dari hasil produk, kualitas produk, sampai nanti packaging dari produk itu harus menjadi lebih baik. Standarnya juga harus kita tingkatkan. Jangan hanya menggunakan standar lokal, tetapi kita harus bisa menggunakan standar internasional,” katanya.
Dengan standar yang lebih tinggi, ia meyakini produk UMKM Banda Aceh berpeluang menembus pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke tingkat internasional.
“Kalau sudah menggunakan standar internasional, pasar yang mereka rambah paling tidak minimal pasar nasional. Sehingga suatu hari mereka bisa go international,” ujarnya.
Legalitas usaha dan kehalalan produk turut menjadi perhatian Illiza. Ia mengingatkan bahwa aspek tersebut kini menjadi keharusan, bukan hanya untuk produk makanan, tetapi juga untuk produk nonmakanan seperti tas atau kerajinan berbahan bambu.
“Baik dari sisi izin usaha maupun kehalalannya. Sekarang kan semua produk harus halal,” katanya.
Illiza juga mendorong pelaku UMKM mulai mempertimbangkan aspek ramah lingkungan dalam menjalankan usahanya. Menurutnya, hal ini penting sebab pengembangan usaha tidak melulu soal keuntungan jangka pendek, tetapi juga keberlangsungan usaha ke depan.
“Literasi seperti ini memang harus diajarkan. Termasuk juga ramah lingkungan, karena ini sifatnya visioner dan untuk jangka panjang,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Illiza menyoroti manfaat kolaborasi antara PNM dan lembaga jasa keuangan lain dalam memberikan pendampingan yang lebih menyeluruh kepada pelaku UMKM, mulai dari sisi pembiayaan, manajemen usaha, hingga peningkatan kualitas produk.
“Inilah bedanya ketika PNM hadir berkolaborasi dengan jasa keuangan. Baik dari keuangan, manajemennya, maupun produknya, semuanya akan lebih baik ke depannya,” kata Illiza.
Melalui pendekatan yang menyeluruh ini, pelaku UMKM di Banda Aceh diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh menjadi pebisnis yang lebih siap bersaing di pasar yang lebih luas. (adv)
