Banda Aceh – Suasana Kota Banda Aceh mendadak riuh setelah bendera Bulan Bintang berkibar di halaman Masjid Raya Baiturrahman pada Sabtu (15/8/2026). Peristiwa yang juga diwarnai penurunan bendera Merah Putih itu langsung memantik reaksi keras dari sejumlah tokoh nasional, salah satunya Anggota DPRD RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
Bamsoet meminta aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut peristiwa tersebut hingga tuntas. Menurutnya, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab atas insiden pengibaran bendera Bulan Sabit Bintang itu harus ditindak sesuai koridor hukum yang berlaku.
Seperti dikutip dari keterangan resminya di Jakarta pada Minggu (16/8/2026), Bamsoet menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan secara profesional dan proporsional agar tidak memicu eskalasi konflik baru di tanah rencong. Ia mengingatkan bahwa Aceh telah menikmati masa damai selama 21 tahun sejak penandatanganan kesepakatan damai, sebuah capaian yang menurutnya tidak boleh dirusak oleh ulah segelintir pihak.
Mantan Ketua MPR itu juga mengajak aparat untuk bersikap cermat dalam membedakan warga yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan mereka yang benar-benar melakukan provokasi, kekerasan, atau perbuatan yang merendahkan simbol negara. Baginya, generalisasi terhadap seluruh masyarakat Aceh akibat ulah segelintir orang justru berisiko menumbuhkan kembali stigma lama.
“Investigasi yang menyeluruh, profesional, objektif, dan transparan sangat diperlukan. Tindakan segelintir orang tidak boleh digeneralisasikan untuk mencerminkan tindakan seluruh masyarakat Aceh,” kata Bamsoet dikutip dari Polri.go.id.
Tak berhenti di situ, politisi senior ini turut mendesak pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Tujuannya agar kejadian pengibaran bendera Bulan Sabit Bintang serupa tidak terulang, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat Aceh benar-benar tersalurkan lewat jalur yang semestinya.
Bamsoet turut menyerukan agar seluruh elemen masyarakat Aceh, mulai dari ulama, tokoh adat, mantan kombatan, tokoh masyarakat, hingga kalangan pemuda dan kelompok sipil, tidak mudah terpancing emosi menyikapi insiden ini. Ia menilai Aceh punya rekam jejak panjang dalam menyelesaikan perbedaan lewat meja perundingan, bukan konfrontasi.
“Aceh telah membuktikan bahwa perbedaan dan konflik dapat diselesaikan melalui negosiasi. Jika masih ada masalah terkait implementasi status khusus Aceh, kesejahteraan, sumber daya alam, infrastruktur, atau hal-hal lain yang belum terselesaikan, hal-hal tersebut harus diupayakan melalui jalur politik, hukum, dan dialog,” ujarnya, sembari mendesak semua pihak menahan diri demi menjaga perdamaian Aceh.
Senada dengan Bamsoet, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago turut buka suara. Dari Jakarta pada hari yang sama, ia mengimbau semua elemen masyarakat menjaga stabilitas Aceh sekaligus Papua dengan tetap menghormati hak menyampaikan aspirasi secara damai.

Djamari menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi memang hak setiap warga negara, namun pelaksanaannya wajib berada dalam koridor hukum tanpa disertai tindak kekerasan maupun perusakan. Ia mengingatkan bahwa bendera Merah Putih dan lambang Garuda Pancasila merupakan simbol nasional yang wajib dihormati bersama, sekalipun di tengah dinamika penyampaian aspirasi yang tengah berlangsung di Aceh maupun Papua.
Pemerintah, kata Djamari, tetap menghormati keunikan Aceh sebagaimana diatur undang-undang, dan menilai perdamaian dua dekade lebih di provinsi ujung barat Indonesia itu sebagai capaian penting yang harus dijaga lewat dialog dan penghormatan hukum.
Ia turut menyesalkan kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi di Papua Tengah yang dilaporkan melukai sejumlah petugas, dan menegaskan pelaku kekerasan maupun pelanggaran hukum harus ditindak tegas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian Aceh terkait perkembangan penyelidikan insiden pengibaran bendera Bulan Sabit Bintang tersebut.
