Banda Aceh
Hiburan

Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Melibatkan Betrand Peto

Korban mengungkapkan kronologi dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto.

Oleh Waktu baca: 2 menit
Bagikan

Jakarta – Dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto kini semakin jelas. Seorang perempuan berinisial ANW telah melaporkan Betrand Peto ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual. Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, mengungkapkan bahwa laporan polisi dibuat pada 12 September 2026.

“Pada tanggal 12 September, sudah ada laporan polisi terhadap BP,” kata Nathaniel Hutagaol di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (13/9/2026). Dalam laporan tersebut, Betrand Peto dikenakan pasal tindakan kekerasan seksual.

Nama lengkap Betrand Peto disebutkan secara jelas oleh kuasa hukumnya. Nathaniel menjelaskan bahwa Betrand diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual, sekaligus menyebutkan pasal yang dikenakan, yaitu Pasal 473 Undang-Undang KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain Betrand, ada juga laporan terhadap pria berinisial WHA, yang merupakan rekan Betrand. Laporan itu terkait dengan dugaan penganiayaan terhadap rekan ANW. “Kami melaporkan temannya BP yang berinisial WHA dengan pasal penganiayaan,” ungkap Nathaniel.

Dia menambahkan, saat kejadian, terdapat bukti berupa foto yang menunjukkan kondisi cedera, yang diakui dapat dibuktikan. Nathaniel meminta ANW untuk menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

ANW menceritakan bahwa dugaan pelecehan terjadi pada 12 September dini hari di klub SCBD, Jakarta Selatan. ANW tiba di klub tersebut sekitar pukul 02.00 WIB bersama seorang teman.

“Waktu itu, saya datang di salah satu kelab yang ada di SCBD bersama teman saya. Semula kami happy dan bertemu dengan teman-teman,” jelas ANW dengan suara bergetar.

ANW melanjutkan, saat berada di kelab, seorang staf menghampiri mereka dan menawarkan untuk meramaikan ruangan yang disebut sebagai room milik BP. Kejadian selanjutnya yang membuat ANW merasa tidak nyaman kemudian berlangsung di ruangan tersebut.[]

Sumber: detikHOT

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.