acehtoday.id/ | Banda Aceh – Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, S.Ag, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian penting untuk mewujudkan keluarga yang harmonis sekaligus mendukung Banda Aceh sebagai kota yang ramah bagi perempuan dan anak.
Ajakan itu disampaikan Syarifah Munira saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah.
Dalam kesempatan itu, Syarifah mengapresiasi komitmen DP3AP2KB yang terus menghadirkan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Ia menilai, pencegahan KDRT tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Sebaliknya, keberhasilan menekan angka kekerasan sangat bergantung pada keterlibatan aktif keluarga, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh rasa aman, perlindungan, dan ruang untuk berkembang. Pencegahan KDRT hanya akan berhasil apabila menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Syarifah Munira.
Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi yang sehat dan berkualitas. Karena itu, lingkungan rumah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan dipenuhi kasih sayang agar setiap anggota keluarga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Syarifah juga menyoroti pentingnya peran perempuan dalam memperkuat ketahanan keluarga. Perempuan dinilai memiliki posisi strategis sebagai penggerak utama yang mampu membangun keharmonisan rumah tangga sekaligus menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya kekerasan.
Di sisi lain, ia menyebut tren kasus KDRT di Banda Aceh menunjukkan penurunan dalam tiga tahun terakhir. Data mencatat terdapat 28 kasus pada 2023, kemudian turun menjadi 18 kasus pada 2024, dan kembali menurun menjadi 13 kasus sepanjang 2025.
Meski demikian, menurutnya upaya pencegahan tidak boleh berkurang. Pemerintah Kota Banda Aceh tetap menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan melalui program prioritas PEDULI (Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif) yang menjadi bagian dari RPJM Kota Banda Aceh 2025–2029.
Sementara itu, berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Banda Aceh, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 131 kasus kekerasan. Rinciannya terdiri atas 62 kasus terhadap perempuan dewasa, 50 kasus terhadap anak perempuan, dan 19 kasus terhadap anak laki-laki.
Pada periode Januari hingga Juni 2026, UPTD PPA Banda Aceh telah menangani 91 kasus atau sekitar 69,5 persen dari total kasus yang tercatat sepanjang tahun sebelumnya.
Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah, legislatif, organisasi masyarakat, dan keluarga, Syarifah berharap upaya pencegahan kekerasan dapat semakin efektif. Ia menilai kepedulian seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan maupun anak di Banda Aceh.**

