Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total 290,13 juta individu dan 95,98 juta keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 tahun 2026. Data ini merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan per 10 Juli 2026. DTSEN disiapkan sebagai rujukan bagi pemerintah dalam menyusun berbagai program sosial, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos).
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa DTSEN terus diperbarui untuk menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara lebih akurat. Data yang digunakan oleh pemerintah selalu mengikuti hasil pemutakhiran terbaru.
Penyusunan DTSEN tidak hanya bergantung pada satu sumber data. BPS menyatakan bahwa pemerintah mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga, hasil sensus dan survei BPS, pemutakhiran pemerintah daerah, serta hasil verifikasi lapangan.
BPS juga menegaskan bahwa desil bukanlah daftar penerima bantuan sosial. Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang didasarkan pada berbagai indikator sosial dan ekonomi. Penentuan desil menggunakan metode Proxy Means Test (PMT) yang mempertimbangkan kondisi rumah, pekerjaan, pendidikan, dan kepemilikan aset.
Selain itu, aspek seperti jumlah anggota keluarga, akses terhadap air bersih dan energi, serta karakteristik sosial ekonomi lainnya juga diperhatikan. Posisi desil setiap keluarga dapat berubah seiring dengan pembaruan data atau perubahan kondisi sosial ekonomi yang terjadi.
Pemerintah memanfaatkan DTSEN sebagai acuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran program sosial. Namun, BPS menekankan bahwa status desil tidak secara otomatis menentukan seseorang menerima atau tidak menerima bantuan sosial.
Penetapan penerima bansos harus mengikuti ketentuan masing-masing program yang dijalankan oleh kementerian atau lembaga terkait. Masyarakat yang mendapati data dirinya belum sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos.[]
Sumber: mediata.id
