Kategori: Narkoba

  • Polda Lampung Tangkap DPO Narkoba yang Sempat Kabur di Aceh

    acehtoday.id/ | Banda Aceh — Polda Lampung berhasil mengamankan A, seorang narapidana kasus narkotika yang sempat berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah kabur dari Rumah Tahanan Direktorat Tahti Polda Lampung. Tersangka dibawa pulang dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh, tempat ia sebelumnya menjalani pidana atas kasus lain.

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung yang dipimpin AKBP Radius Utama bersama Kasubdit 3 Dit Resnarkoba turun langsung menjemput A pada 8–10 Juli 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menuntaskan proses hukum terhadap tersangka yang melarikan diri sejak 6 Desember 2023.

    Mengutip Tribratanews Polda Lampung, berkas perkara narkotika atas nama A sebenarnya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum ia kabur, sehingga proses hukum tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pengadilan.

    Selama berstatus buron, A justru kembali ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Aceh Utara pada 26 April 2025 dalam kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sekitar satu kilogram sabu. Selama menjalani pidana di Lapas Lhokseumawe, ia juga tercatat terlibat kasus penyelundupan senjata api ilegal dan penganiayaan terhadap sesama narapidana.

    Tim Ditresnarkoba Polda Lampung kemudian membawa A melalui jalur udara hingga tiba di Bandara Raden Intan II, Lampung, pada 10 Juli 2026. Tersangka selanjutnya diserahterimakan secara resmi kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung untuk menjalani penahanan dan proses hukum lanjutan.

  • Satu Polisi Gugur, Dua Anggota Hilang di Penggerebekan Narkoba

    acehtoday.id/ – Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah, telah meninggal dunia dan dua personel lainnya dilaporkan hilang saat mengikuti operasi penggerebekan terhadap terduga bandar narkotika. Insiden tersebut terjadi pada Kamis dini hari di Desa Tumbang Kalemei.

    Sebagaimana dilaporkan oleh ANTARA operasi dimulai dengan penggerebekan terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, mengonfirmasi bahwa mereka masih mencarikan dua anggota yang belum ditemukan. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku.

    Situasi berubah ketika anggota keluarga terduga pelaku diduga melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam. Ketika penangkapan berlangsung, anggota keluarga tersebut menyerang petugas menggunakan parang. Dalam perlawanan ini, seorang anggota keluarga terduga pelaku meninggal dunia.

    AKBP Dodik menjelaskan bahwa perlawanan tersebut memicu kerumunan warga lainnya sehingga situasi menjadi tidak terkendali. Personel kepolisian yang bertugas berupaya mengamankan diri dan mengendalikan keadaan. Dalam insiden itu, Aipda Yudhi Perdana Putra gugur saat menjalankan tugas.

    Saat ini, pencarian dua personel yang masih hilang dilanjutkan dengan penyisiran di sekitar lokasi kejadian serta aliran sungai. Kapolres menekankan bahwa upaya pencarian menjadi prioritas utama untuk menemukan anggota yang hilang.

    Kondisi keamanan di Desa Tumbang Kalemei kini berangsur kondusif. Aparat kepolisian terus melakukan pengamanan dan mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi saat operasi berlangsung. Dodik menginformasikan bahwa sebanyak 50 personel dari Polda Kalimantan Tengah telah dikerahkan untuk memberikan dukungan.

    Peristiwa ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan, terutama saat berhadapan dengan jaringan narkoba. Penanganan yang tepat dan sigap dari pihak kepolisian akan sangat menentukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Dalam situasi yang sudah kondusif, kepolisian berupaya memastikan keselamatan warga dan menindaklanjuti peristiwa ini dengan serius. Pengamanan lanjutan di lokasi kejadian diharapkan dapat mencegah kerusuhan lebih lanjut dan mencari kedua anggota yang hilang.

    Dengan adanya dukungan dari Polda Kalimantan Tengah, diharapkan proses pencarian dapat segera menemukan kedua anggota yang hilang. Upaya ini menjadi simbol komitmen kepolisian dalam menjalankan tugas dan menjaga keamanan masyarakat.

  • Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Aceh, 325 Kg Sabu Disita

    acehtoday.id/ | Banda Aceh — Menjelang peringatan HUT ke-80 Polri, aparat gabungan berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Lhokseumawe, Aceh. Sebanyak 325 kilogram sabu disita dari dua tersangka yang ditangkap pada Selasa malam, 23 Juni 2026.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi, mengungkapkan bahwa sabu seberat 325 kilogram tersebut disamarkan dalam kemasan teh asal China. Barang haram itu merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap lintas negara yang menghubungkan Thailand dengan Indonesia melalui wilayah Aceh.

    Mengutip Detik.com, penangkapan dilakukan di Desa Jambong Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V yang melaju keluar dari arah pantai sekitar pukul 20.00 WIB.

    “Tim melakukan penghadangan di lokasi. Saat mobil dihentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke semak-semak, namun tim berhasil mengejar dan mengamankan kedua pelaku,” ujar Eko Hadi dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).

    Sita 13 Karung dari Jaringan Narkoba

    Dari dalam kendaraan, petugas menemukan 13 karung goni berwarna kuning. Setelah dibuka, isi karung ternyata merupakan kemasan teh China yang menyembunyikan ratusan kilogram sabu. Dua tersangka yang berhasil dibekuk adalah Jufri (29) dan Zulfahmi (29).

    Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim 1 Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba pada awal Juni 2026. Intelijen mendapat laporan adanya rencana pengiriman narkoba dari Thailand ke Aceh. Berbekal informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kombes Kevin Leleury dan Kombes Handik Zusen mulai melakukan pengintaian di kawasan pantai Blang Mangat.

    Setelah dua tersangka diamankan, penyelidikan dikembangkan lebih lanjut. Hasilnya, dua orang lain yang diduga sebagai pengendali jaringan turut teridentifikasi, yakni Muhammad Jabbar dan Mahlu. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran tim gabungan Bareskrim Polri.

    “Tim gabungan Subdit IV dan NIC Narkoba Bareskrim Polri sedang melakukan pengejaran terhadap MJ dan UA ke tempat yang biasa menjadi markas persembunyian mereka, baik di tambak maupun di kediaman pelaku,” pungkas Eko Hadi.

  • BNN Latih Eks Penanam Ganja di Aceh Jadi Petani Kopi Produktif

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana melatih masyarakat di Aceh yang sebelumnya menanam ganja agar beralih menjadi petani kopi di Aceh. Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang sekaligus upaya menciptakan sumber penghasilan yang lebih produktif dan berkelanjutan.

    Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, mengatakan langkah tersebut masuk dalam program pemberdayaan masyarakat yang diusulkan dalam tambahan anggaran tahun 2027.

    “Seperti di Aceh misalnya, yang kita latihkan masyarakat di sana yang tadinya menanam atau bercocok tanam dengan ganja, kita latihkan menjadi petani kopi yang lebih produktif dan berpenghasilan,” kata Suyudi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (17/6/2026) seperti dilansir Kompas.com

    Menurutnya, BNN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp112,77 miliar untuk memperkuat bidang pemberdayaan masyarakat. Dana tersebut antara lain digunakan untuk menjalankan program Grand Design Alternative Development (GDAD) di wilayah yang selama ini dikenal rawan tanaman terlarang.

    Melalui program tersebut, masyarakat akan mendapatkan pelatihan keterampilan hidup (life skills) serta pendampingan dalam mengembangkan komoditas alternatif yang memiliki nilai ekonomi lebih baik.

    Suyudi menjelaskan, pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkotika. Selain mengurangi ketergantungan terhadap tanaman terlarang, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian yang legal dan berkelanjutan.

    Selain fokus pada pengembangan ekonomi masyarakat, BNN juga mengusulkan penguatan program pencegahan narkotika di lingkungan pendidikan dan tempat kerja.

    Menurut Suyudi, lembaga pendidikan akan dilibatkan secara aktif untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Langkah tersebut dinilai penting karena data prevalensi tahun 2025 menunjukkan lonjakan penyalahguna tertinggi berada pada kelompok usia 15 hingga 24 tahun.

    BNN juga berencana memperkuat peran pemangku kepentingan di lingkungan kerja, terutama di kawasan perkebunan dan pertambangan yang dinilai rentan terhadap peredaran narkotika serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.