Banda Aceh
Nanggroe

Ratusan Masyarakat Padati Taman Sari Eksekusi Cambuk Terduga Ajudan DPRA

Banda Aceh – Ratusan masyarakat Kota Banda Aceh memadati Taman Sari Bustanussalatin untuk menyaksikan eksekusi cambuk terhadap 11 orang…

Oleh Waktu baca: 2 menit
Bagikan

Banda Aceh – Ratusan masyarakat Kota Banda Aceh memadati Taman Sari Bustanussalatin untuk menyaksikan eksekusi cambuk terhadap 11 orang pelanggaran syariat Islam, termasuk terduga ajudan DPRA, Pale atau YS, Kamis (20/8/2026).

Pantauan , sejumlah masyarakat telah berkumpul di Taman Sari sejak pukul 09.45 WIB. Terlihat pula sejumlah petugas Satpol PP dan WH berjaga di sekitar area panggung untuk memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan tertib.

Pukul 10.01 WIB, mobil tahanan Kejaksaan Negeri Banda Aceh yang membawa lima orang terdakwa perempuan tiba di area Taman Sari dan langsung memasuki tempat eksekusi. Berselang sekitar 15 menit kemudian, tepatnya pukul 10.16 WIB, mobil tahanan kedua yang membawa enam orang terdakwa laki-laki tiba di lokasi.

Tausiyah dan Pembacaan Laporan Kejari

Pelaksanaan cambuk dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Prosesi diawali dengan pembacaan laporan oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan tausiyah terkait pelanggaran syariat Islam dari penceramah.

Para pelanggar juga diikutsertakan untuk mendengarkan tausiyah tersebut sebelum menjalani hukuman cambuk. Momen ini menjadi pengingat bahwa penegakan syariat tidak hanya soal hukuman, tetapi juga pembinaan dan penyadaran kepada para pelanggar.

Usai penyampaian tausiyah, eksekusi cambuk resmi dimulai di panggung Taman Sari Bustanussalatin. Satu per satu terpidana menjalani hukuman sesuai putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh.

Pale Jalani Hukuman Cambuk

Eksekusi cambuk terduga ajudan DPRA menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan hari ini. Pale atau YS bersama pasangannya ND diketahui menjalani hukuman cambuk masing-masing sebanyak 25 kali setelah terbukti melakukan jarimah ikhtilath di sebuah kamar hotel di Banda Aceh.

Kehadiran ratusan warga yang menyaksikan eksekusi menunjukkan perhatian publik yang besar terhadap penegakan syariat Islam di Aceh. Meski demikian, suasana di sekitar lokasi terpantau tetap kondusif berkat pengamanan dari petugas gabungan.

Masyarakat padati Taman Sari saat pelaksanaan eksekusi cambuk terduga Ajudan DPRA, Kamis (20/8/2026). (Sumber foto: /Elza)
Masyarakat padati Taman Sari saat pelaksanaan eksekusi cambuk terduga Ajudan DPRA, Kamis (20/8/2026).
(Sumber foto: /Elza)

Pelaksanaan eksekusi cambuk di Taman Sari ini menjadi bukti nyata bahwa aturan syariat yang berlaku di Aceh ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terbukti melanggar, termasuk pejabat publik, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Prosesi eksekusi berlangsung khidmat dan berakhir dengan tertib. Masyarakat yang menyaksikan kemudian membubarkan diri secara perlahan setelah seluruh rangkaian selesai.**

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.