Banda Aceh
Nanggroe

Jejak Kelam dan Tragedi Berdarah Aceh Terancam Hilang dari Sejarah

Banda Aceh – Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh menyisakan kegelisahan mendalam bagi para korban dan keluarga korban Tragedi Simpang…

Oleh Waktu baca: 3 menit
Bagikan

Banda Aceh – Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh menyisakan kegelisahan mendalam bagi para korban dan keluarga korban Tragedi Simpang KKA. Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA (FK3T-SP.KKA) menilai perdamaian yang telah berjalan lebih dari dua dekade belum memberikan keadilan dan pemulihan yang dijanjikan.

Koordinator FK3T-SP.KKA, Murtala, menyampaikan hal tersebut kepada , Kamis (13/8/2026). Ia menyebut bahwa sambutan terhadap hari damai tidak dapat menutupi kenyataan pahit yang masih dialami para korban.

“Kami korban dan keluarga korban pelanggaran HAM Aceh khususnya Simpang KKA menyambut baik hari damai, namun perdamaian yang sudah berjalan 21 tahun ini belum membawa perubahan bagi perekonomian korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di Aceh,” kata Murtala.

Janji Pemulihan yang Tak Kunjung Terealisasi

Murtala menegaskan bahwa pemulihan harkat dan martabat yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo kepada korban dan keluarga korban Tragedi Simpang KKA, Rumoh Geudong, dan Jambo Keupok belum terealisasi. Padahal, pihaknya telah menerima surat SKKPHAM dari Komnas HAM RI yang menjadi jembatan agar korban memperoleh hak-hak pemulihan.

“Jangankan pemulihan ekonomi dan pemulihan lain. Penulisan ulang untuk peristiwa berdarah di Aceh tidak pernah dilakukan,” lanjutnya.

Menurut Murtala, perdamaian yang sebenarnya adalah perdamaian yang berkeadilan dan bermartabat. Seluruh korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu berhak mengetahui kebenaran yang terjadi dan mendapatkan keadilan dari pemerintah.

Namun, yang ia rasakan justru sebaliknya. Pemerintah dinilai melakukan pembiaran dengan tidak menjerat para pelaku ke meja pengadilan HAM Ad-Hoc dan belum memberikan pemulihan secara menyeluruh.

“Pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah dengan tidak menjerat para pelaku ke meja pengadilan HAM Ad-Hoc dan belum memberikan pemulihan secara menyeluruh dan berkeadilan,” ujarnya.

Koordinator Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA (FK3T-SP.KKA), MurtalaSumber foto: Dokumen untuk
Koordinator Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA (FK3T-SP.KKA), Murtala
Sumber foto: Dokumen untuk

Peran BRA dan KKR Aceh Dipertanyakan

Sorotan Murtala juga mengarah pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Hingga kini, ia menilai belum ada program BRA yang secara langsung dirasakan oleh komunitas korban Tragedi Simpang KKA.

Ia berharap pemerintah dan lembaga terkait menyediakan program khusus bagi komunitas korban, termasuk dukungan untuk kegiatan peringatan tragedi pelanggaran HAM seperti peringatan Tragedi Simpang KKA setiap 3 Mei.

Terkait KKR Aceh, Murtala mengungkapkan bahwa banyak korban dan keluarga korban telah memberikan keterangan. Namun, ia mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi pemulihan serta kemandirian kelembagaan KKR Aceh.

Regulasi dan dukungan anggaran yang memadai dinilai sangat diperlukan agar lembaga ini dapat menjalankan tugasnya secara mandiri dan mengembalikan kepercayaan korban.

Di tengah keterbatasan itu, FK3T-SP.KKA tetap menjadi rumah bagi para korban. Mereka rutin menggelar rapat internal setiap bulan untuk saling menguatkan.

“Kami korban dan keluarga korban sebagian besar sudah sepuh dan penyakitan bahkan di antara korban ada yang stroke, buta bahkan ada juga yang terganggu psikologisnya,” tuturnya.

Namun, yang paling mencemaskan Murtala bukanlah soal berlanjut atau tidaknya perdamaian. Ia lebih khawatir jika jejak kelam dan tragedi berdarah Aceh hilang dari ingatan kolektif.

“Kami tidak mengkhawatirkan perdamaian berlanjut atau tidak, yang kami khawatirkan masyarakat Aceh suatu saat akan lupa sejarah kelam masa lalu yang berdarah-darah dan penuh luka dan trauma yang masih dirasakan hingga hari ini,” katanya.

Bagi Murtala dan komunitas Korban Simpang KKA, sejarah kelam Aceh adalah pengingat abadi bahwa keadilan belum sepenuhnya ditegakkan.

“Yang kami khawatirkan sejarah kelam pelanggaran HAM berat Aceh dilupakan. Bagi kami, untuk apa perdamaian bila keadilan untuk korban dan keluarga korban dilupakan,” pungkasnya.**

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.