Banda Aceh
News

Diduga Mengantuk, Mobil Pick Up Alami Kecelakaan di Tol Sibanceh

Banda Aceh - Sebuah mobil pick up Isuzu Traga mengalami kecelakaan tunggal diduga karena pengemudi mengantuk di Ruas Tol Sigli - Banda…

Oleh Waktu baca: 2 menit
Bagikan
| Banda Aceh – Sebuah mobil pick up Isuzu Traga mengalami kecelakaan tunggal diduga karena pengemudi mengantuk di Ruas Tol Sigli – Banda Aceh, tepatnya di KM 18+400 Jalur A, Jumat (31/7/2026).

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Regional Head Regional Sumatera Bagian Utara PT Hutama Karya, Taufiq Hidayat mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.

Taufiq menyebut kendaraan pick up tersebut melaju dari Gerbang Tol Padang Tiji menuju Gerbang Tol Blang Bintang dengan kecepatan sekitar 70 kilometer per jam di lajur kiri.

“Setibanya di KM 18+400 Jalur A, pengemudi diduga mengantuk sehingga kendaraan keluar kendali dan menabrak pembatas jalan tol. Akibat benturan tersebut, mobil mengalami kerusakan pada bagian depan dan berhenti di bahu jalan,” kata Taufiq.

Ia melanjutkan, petugas Hutama Karya segera melakukan pengamanan lokasi dengan memasang rambu peringatan, mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Taufiq memastikan insiden tersebut tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di Ruas Tol Sigli-Banda Aceh. Selain itu, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 08.10 WIB setelah penanganan dilakukan bersama pihak kepolisian,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Hutama Karya terus meningkatkan pengawasan melalui patroli rutin dan pemantauan CCTV di sepanjang ruas tol.

Pengguna jalan diimbau mematuhi ketentuan berlalu lintas di jalan tol, menjaga batas kecepatan maksimal 80 kilometer per jam, memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima, serta beristirahat di rest area apabila merasa lelah atau mengantuk.

Hutama Karya juga mengingatkan pengguna jalan agar segera melaporkan setiap kejadian darurat melalui Call Center Integrasi Hutama Karya 150700, WhatsApp 0811277000, atau layanan Kepolisian 110 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.