Banda Aceh – Tahun 2017 menjadi titik balik bagi Murtala dan istrinya, Yuliana. Ketika itu, Murtala bertemu sejumlah petani cabai dalam rangka riset harga pangan. Pertemuan sederhana itu menuntunnya pada masalah besar yang selama ini membebani petani.
Cabai hijau sering kali membusuk saat harga jatuh dan sulit dipasarkan. Dari keresahan inilah benih usaha Capli mulai tumbuh. Kini, sambal cabai hijau dalam kemasan tersebut sukses menembus sejumlah kota besar di Indonesia.
Bermula dari Meuraxa, Kota Banda Aceh, usaha ini dirintis sejak 2018. Murtala dan Yuliana tidak menyerah meski awal produksi penuh keterbatasan. “Kami sudah memulai usaha ini pada 2018,” ujar Murtala saat ditemui di tempat usahanya pada Kamis (6/8/2026).
Ia ditemani Yuliana dan tampak semangat menceritakan perjalanan bisnisnya di hadapan wartawan mitra jurnalis Bank Indonesia. Capli memang dikenal sebagai salah satu UMKM binaan Bank Indonesia Aceh.
Setelah bertemu petani, Murtala berpikir keras mencari solusi. Ia tidak ingin cabai hijau terus berakhir sebagai sampah. Pilihan jatuh pada produksi sambal dalam kemasan. Bahan baku utama pun dipilih dari petani cabai di Gayo Lues, kawasan dataran tinggi yang menghasilkan cabai segar berkualitas. Murtala dan Yuliana melakukan beberapa kali percobaan dan riset sebelum benar-benar mantap memulai produksi.
Murtala mengenang perjuangannya di awal produksi ketika harus menggunakan peralatan seadanya dan merasakan pedasnya cabai yang mengalir ke tangan.
Momen paling membanggakan justru datang saat pandemi COVID-19 melanda pada 2020. Ketika banyak usaha lain terpuruk, Capli mengalami lonjakan permintaan yang luar biasa. Murtala dan Yuliana mampu memenuhi permintaan pasar dengan pasokan sambal cabai hijau yang melimpah. Distribusi produk lain sempat terhambat pembatasan, sementara Capli justru terus berjalan dan menemukan momentum besarnya.
Faktor utama yang membuat Capli begitu diminati adalah komitmen terhadap kualitas. Produk ini disebut menggunakan 99,8 persen bahan alami tanpa pengawet kimia. “Capli menggunakan bahan alami, tanpa pengawet, dan itu yang kami jaga. Kami ingin menawarkan produk yang sehat untuk masyarakat,” jelas Murtala.
Menariknya, meski tanpa pengawet kimia, sambal ini mampu bertahan hingga satu tahun. Rahasianya terletak pada asam sunti, bahan khas Aceh yang berfungsi sebagai pengasam sekaligus pengawet alami.
Asam sunti inilah yang memberikan karakter unik pada Capli. “Asam sunti inilah yang membuat Capli berbeda dengan sambal lainnya,” tambahnya. Keistimewaan tersebut tidak hanya diakui di Aceh, tetapi juga di berbagai kota besar. Saat ini, sambal Capli telah dipasarkan di Jakarta, Bali, dan Lampung.
Bagi Murtala dan Yuliana, pencapaian ini bukan sekadar soal omzet. Mereka sadar, keberlanjutan usaha turut membantu banyak orang. “Usaha ini selain membantu rezeki kami, juga memberi rezeki bagi petani cabai,” pungkas Murtala. Perjalanan dari sebuah riset kecil di tahun 2017 kini berubah menjadi bukti bahwa ketekunan, kualitas, dan keberanian mengambil peluang mampu membawa produk lokal Aceh bersaing di pasar nasional. (adv)
