acehtoday.id/ | Banda Aceh — PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Banda Aceh menjelaskan tingginya permintaan tiket penyeberangan rute Banda Aceh-Sabang selama masa libur sekolah menjadi salah satu penyebab kuota tiket cepat habis.
Hal tersebut disampaikan General Manager PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Banda Aceh, Andri Setiawan kepada acehtoday.id/, Senin (29/6/2026).
“Terkait layanan tiket online lintas Banda Aceh-Sabang, saat ini memang terjadi peningkatan permintaan yang cukup signifikan seiring momen libur sekolah dan meningkatnya kunjungan wisata ke Sabang,” ujar Andri.
Ia menjelaskan, lonjakan permintaan tiket tersebut terjadi bersamaan dengan keterbatasan kapasitas angkut karena operasional penyeberangan saat ini hanya dilayani oleh satu kapal, yakni KMP BRR.
“Sehingga kuota tiket pada waktu-waktu tertentu dapat cepat terpenuhi,” katanya.
Andri menegaskan, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh gangguan pada sistem pemesanan tiket daring, melainkan karena adanya batas kapasitas penumpang yang dapat diangkut kapal sesuai standar keselamatan pelayaran.
“Ini bukan mengenai sistem, tetapi berkaitan dengan kapasitas penumpang di atas kapal,” jelasnya.
Menurutnya, kapasitas kapal telah ditentukan berdasarkan jumlah tempat duduk serta ketersediaan alat keselamatan yang wajib dipenuhi selama perjalanan.
“Kapasitas ditentukan sesuai jumlah tempat duduk dan alat keselamatan yang tersedia,” tambahnya.
Selain penumpang pejalan kaki, kuota penyeberangan juga mencakup berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, kendaraan pribadi, bus, hingga kendaraan logistik.
“Untuk kapasitas penumpang itu terdiri dari penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan pribadi, bus dan kendaraan logistik,” ungkap Andri.
Ia menyebutkan, penerapan sistem tiket online bertujuan memberikan kepastian layanan kepada pengguna jasa, mengatur jumlah penumpang sesuai daya angkut kapal, serta memastikan proses penyeberangan berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman.
Meski demikian, ASDP mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang dirasakan masyarakat, mulai dari proses pemesanan tiket, check-in, hingga keterbatasan tiket pada jam keberangkatan favorit.
Karena itu, ASDP bersama para pemangku kepentingan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan, baik dari sisi sistem layanan maupun pengelolaan operasional di lapangan.
“ASDP bersama para pemangku kepentingan terkait terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara bertahap, baik dari sisi sistem layanan maupun pengelolaan operasional di lapangan, agar masyarakat dan wisatawan dapat memperoleh layanan yang semakin baik,” jelas Andri.
Pesan Tiket Ferry Sesuai Jadwal
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan tiket lebih awal sebelum jadwal keberangkatan serta menyesuaikan waktu perjalanan dengan ketersediaan kuota.
“Kami mengimbau pengguna jasa untuk melakukan pemesanan tiket lebih awal dan menyesuaikan jadwal perjalanan dengan ketersediaan kuota yang ada. ASDP berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa,” pungkasnya.
DPRK Sabang Desak Gubernur Aceh Turun Tangan
untuk diketahui sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menyesalkan sistem tiket penyeberangan online yang diterapkan PT ASDP Indonesia Ferry pada lintasan Ulee Lheue-Balohan dinilai carut-marut dan merugikan wisatawan maupun masyarakat yang hendak ke Kota Sabang.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Sabang, Albina mengatakan pihaknya sejak awal telah mengingatkan bahwa penerapan sistem tiket online secara penuh berpotensi menimbulkan berbagai persoalan.
“Sejak awal pemberlakuan sistem online penuh ini, kami dari DPRK sudah melihat bahwa persoalan ini akan berdampak panjang terhadap sirkulasi penumpang Banda Aceh-Sabang menggunakan kapal ferry ASDP,” kata Albina kepada acehtoday.id/, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, sekitar dua bulan lalu DPRK Sabang bahkan telah melayangkan surat kepada Gubernur Aceh untuk meminta Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
Albina menilai Pemerintah Aceh memiliki kewenangan besar karena mengatur izin trayek, tarif penyeberangan, sekaligus sebagai pemilik kapal KMP Aceh Hebat 2 dan KMP BRR yang dioperasikan pada lintasan tersebut.
“Kami sudah meminta Gubernur untuk memfasilitasi karena kewenangan ada pada Pemerintah Aceh. Namun sampai hari ini kami belum melihat langkah konkret untuk mencari solusi,” ujarnya.
Kemudian DPRK Sabang menggelar rapat dengar pendapat dengan PT ASDP Indonesia Ferry dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sabang karena belum ada respon dari Gubernur Aceh.
Dalam pertemuan itu, kata Albina, seluruh pihak mengakui masih banyak kelemahan pada sistem tiket online, mulai dari proses check in yang belum optimal, kuota tiket yang terbatas, hingga kendala masyarakat dalam mengakses aplikasi akibat keterbatasan kemampuan menggunakan teknologi maupun jaringan internet.
“Dalam rapat itu ASDP berjanji akan melakukan pembenahan terhadap sistem tiket online,” ujarnya.
Namun hingga kini perbaikan yang dijanjikan belum terlihat. DPRK Sabang bahkan kembali memfasilitasi pertemuan lanjutan di Kantor ASDP Banda Aceh yang turut dihadiri Wali Kota Sabang dan unsur pimpinan DPRK.
Dalam forum tersebut, DPRK mengusulkan adanya penambahan kuota tiket di luar sistem online serta penyempurnaan mekanisme check in agar masyarakat yang mengalami kendala tetap dapat memperoleh tiket.
“Sayangnya sampai hari ini belum ada progres yang cukup berarti sebagaimana dijanjikan oleh ASDP maupun KSOP,” ucapnya.