Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 senilai Rp 900.000 bagi pekerja. Penyaluran ini ditujukan untuk 13,3 juta pekerja pada triwulan empat tahun ini. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menurut Airlangga, BSU 2026 akan diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan sekaligus selama tiga bulan. Total yang akan diterima per penerima adalah Rp 900.000. Saat ini, pemerintah belum menetapkan kriteria final untuk penerima BSU 2026 dan jadwal pencairan.
Setelah pengumuman, masyarakat yang berhak dapat mengecek status penerima. Salah satu cara untuk memeriksa status penerima BSU adalah melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO dari BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkah cara cek BSU 2026 lewat JMO.
Pengguna dapat akses aplikasi JMO untuk mengecek apakah berhak menerima BSU Rp 900.000. Sebagai alternatif, status penerima juga dapat diperiksa melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id. Proses ini dirancang agar memudahkan pekerja dalam mengakses informasi yang mereka butuhkan.
Penting untuk dicatat bahwa BSU 2026 tidak akan diberikan kepada semua pekerja di Indonesia. Kriteria penerima BSU mengacu pada syarat yang ditetapkan tahun lalu, 2025, yang mungkin saja akan mengalami perubahan. Syarat-syarat tersebut akan diumumkan bersama dengan informasi lebih lanjut tentang pencairan bantuan ini.[]
Sumber: Kompas.com
