Banda Aceh – Trotoar di kawasan Darussalam, dekat Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar-Raniry, dulunya menjadi ladang rezeki bagi Nurhafni (50), pedagang batagor yang sudah berjualan sejak 2020. Kini, tempat itu hanya menyisakan kenangan setelah pedagang kecil digusur oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam operasi penertiban akhir Juni lalu.
Bagi Nurhafni, lapak sederhana itu bukan sekadar tempat mencari uang. Sebagai orang tua tunggal dengan tiga anak yang masih menjadi tanggungannya, penghasilan dari berjualan batagor selama ini menjadi tumpuan utama keluarga. Sebelum digusur, ia mengaku bisa meraup omzet sekitar Rp300 ribu per hari.
Setelah penertiban, aktivitas dagangnya terhenti total. Rak dan peralatan jualan terpaksa dibawa pulang atau dititipkan karena tidak ada lagi tempat berjualan. Jarak rumahnya yang cukup jauh dari lokasi lapak membuat proses itu semakin sulit.
Dampaknya tak berhenti pada Nurhafni seorang. Usaha batagornya sebelumnya turut mempekerjakan sejumlah karyawan. Kini, sebagian dari mereka terpaksa berhenti bekerja karena Nurhafni tidak lagi mampu membayar upah akibat sumber penghasilan yang ikut lenyap. Ia mengaku kerap sulit tidur memikirkan nasib anak-anaknya ke depan.
“Lapak jualan ini lapangan kerja. Boleh digusur, tapi dikasih tempat dulu,” ujar Nurhafni.
Keberadaan pedagang seperti dirinya, kata Nurhafni, sebenarnya juga menopang kebutuhan mahasiswa di sekitar kampus. Batagor, bakso, hingga es teh menjadi pilihan jajanan terjangkau yang kini sulit dicari sejak lapak-lapak ditertibkan. Tak sedikit mahasiswa yang menanyakan ke mana mereka harus membeli jajanan tersebut.
Nurhafni berharap masih diberi kesempatan berjualan di lokasi semula dengan komitmen menjaga kebersihan. Jika tidak memungkinkan, ia meminta pemerintah menyediakan lapak pengganti di sekitar kawasan kampus atau gelanggang, mengingat potensi pasarnya yang jelas dari lalu lintas mahasiswa.
“Kalau tidak bisa di sini, kasih lapak lain juga boleh. Yang penting sekitar kampus,” katanya.
Ia juga menegaskan kesiapannya menjaga kebersihan bila diberi izin berjualan kembali. “Minta izin supaya bisa lagi jualan di sini. Janji kami menjaga kebersihan,” tuturnya.
Bagi Nurhafni, persoalan ini bukan sekadar kehilangan lapak, melainkan soal keberlangsungan hidup keluarga. Ia berharap pemerintah membuka ruang dialog dan solusi nyata bagi pedagang kecil yang terdampak penertiban.
Laporan Zaky dan Fatih
