… Banda Aceh
Teknologi

Perempuan di Lampung Selatan Rugikan Rp 289,9 Juta Akibat Pemerasan

Seorang perempuan di Lampung Selatan mengalami kerugian Rp 289,9 juta akibat pemerasan melalui video call.

Oleh Waktu baca: 2 menit
Bagikan

Seorang perempuan berinisial YS (33) dari Dusun Sumber Wangi, Desa Margajasa, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, mengalami kerugian hingga Rp 289.940.000 akibat pemerasan. Kasus ini bermula setelah perempuan tersebut berkenalan dengan pria yang baru dikenal melalui Facebook. Tindak pemerasan terjadi setelah video pribadi korban direkam saat melakukan panggilan video.

Waka Polres Kompol Made Silpa Yudiawan menyatakan bahwa tersangka berinisial MRS (20), seorang buruh dari Desa Lebak Boak, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes Selatan, Jawa Tengah, telah ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan. Tersangka diamankan di rumahnya di Brebes beserta barang bukti terkait.

Menurut Silpa, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pemerasan atau penipuan terhadap korban. Dalam aksinya, tersangka menggunakan tiga akun Facebook berbeda untuk mendekati YS. Akun-akun tersebut menampilkan citra sebagai pengusaha dan aparat dengan gaya hidup mewah di media sosial.

Tersangka menghubungi korban secara bergantian melalui ketiga akun tersebut. Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stepanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menjelaskan bahwa kasus ini dimulai saat korban bertukar nomor WhatsApp dengan tersangka. Hubungan mereka menjadi semakin intens dan tersangka meminta korban untuk melakukan panggilan video.

Selama panggilan video, tersangka meminta korban membuka pakaian dan merekam momen tersebut. Kasus ini menyoroti risiko besar yang dihadapi pengguna media sosial, terutama dalam berkenalan dengan orang yang belum dikenal.[]

Sumber: Website Resmi Polri

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.