Banda Aceh
Dunia

AS Ambil Alih Kendali Deklarasi Konsensus Jenewa Anti-Aborsi

AS kembali menguasai Deklarasi Konsensus Jenewa yang anti-aborsi, meningkatkan ketegangan kebijakan global.

Oleh Waktu baca: 3 menit
Bagikan

– Pemerintahan Amerika Serikat telah mengambil alih sekretariat Deklarasi Konsensus Jenewa (GCD), sebuah inisiatif global anti-aborsi yang diluncurkan oleh pemerintahan Donald Trump beberapa minggu sebelum ia meninggalkan jabatannya pada tahun 2020.

Setelah Trump tidak terpilih, Hongaria mengambil alih sekretariat, namun AS bergabung kembali dengan inisiatif ini pada Januari 2025, seminggu setelah Trump dilantik kembali untuk masa jabatan kedua. Akhir pekan lalu, AS mengumumkan bahwa mereka telah mengambil alih sekretariat sekali lagi, yang kini berada di Kantor Urusan Global Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS.

Direktur OGA, Bethany Kozma, telah memimpin GCD sejak pembentukannya dan merupakan seorang aktivis anti-aborsi yang lama bergelut dalam isu tersebut. Argentina baru-baru ini bergabung meski negara tersebut memperbolehkan aborsi. Pekan lalu, Kozma melakukan perjalanan ke Argentina untuk menyambutnya sebagai penandatangan GCD terbaru, yang kini didukung oleh 42 negara.

Presiden Argentina, Javier Milei, merupakan sekutu dekat Trump. Ironisnya, pada tahun 2020, aborsi di Argentina telah dilegalkan atas permintaan hingga 14 minggu, dan dalam kasus pemerkosaan atau risiko bagi kesehatan fisik atau mental wanita. Pada Februari 2024, partai Milei, Liberty Advances, memperkenalkan RUU untuk mencabut undang-undang aborsi 2020, yang mengkriminalisasi aborsi untuk baik pihak yang melakukan maupun wanita hamil, tanpa pengecualian untuk korban pemerkosaan. Namun, RUU tersebut segera ditarik di tengah kemarahan publik.

Perkembangan GCD di Argentina dan Implikasinya

Meskipun pemerintahannya berusaha untuk memperketat akses terhadap aborsi, Milei diam-diam melemahkan akses ke aborsi dengan gagal mendanai obat dan peralatan yang diperlukan. Pada bulan Juli, sebuah lembaga pemikir konservatif, Political Network for Values (PNfV), mengadakan serangkaian acara di Buenos Aires yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Quirno dan Valerie Huber, seorang aktivis pro-kehidupan AS yang dikenal sebagai ‘arsitek’ dari Konsensus Jenewa, menurut Buenos Aires Times.

Beberapa penandatangan GCD berada di antara negara-negara terburuk untuk hak-hak perempuan, menurut Indeks Wanita, Perdamaian, dan Keamanan dari Universitas Georgetown. Kozma telah berkontribusi pada Proyek 2025, cetak biru sayap kanan dari Heritage Foundation untuk masa jabatan kedua Trump, yang menganjurkan pembatasan aborsi yang ekstrem. Dia juga telah menjalankan video pelatihan Proyek 2025 di mana dia menyerukan pemerintahan Trump untuk menghapus setiap penyebutan gender dan untuk “menghapus referensi perubahan iklim dari segala hal,” menggambarkannya sebagai “pengendalian populasi,” menurut rekaman video yang diperoleh oleh ProPublica.

Sebagai bagian dari upaya untuk membatasi akses terhadap kontrasepsi modern, Kozma selama bekerja di pemerintahan Trump yang pertama, terlibat dalam negosiasi mengenai hak-hak perempuan. Langkah ini menunjukkan bahwa pengaruh AS terhadap kebijakan global mengenai aborsi tetap kuat, terutama di negara-negara yang dipimpin oleh pemimpin yang bersahabat dengan agenda anti-aborsi.

Pergeseran ini memicu kekhawatiran di kalangan para aktivis hak-hak perempuan dan kesehatan reproduksi. Dengan semakin banyak negara yang bergabung dengan GCD, terdapat ancaman nyata terhadap kemajuan yang telah dicapai dalam akses kesehatan reproduksi. Kebijakan tersebut dapat mengarah pada pengurangan hak-hak perempuan secara global, terutama di negara-negara yang sudah memiliki kebijakan yang ketat terhadap aborsi.

Dari informasi yang telah dipaparkan, jelas bahwa pengambilalihan AS atas GCD menunjukkan komitmen yang kuat terhadap agenda anti-aborsi di tingkat global. Bagi masyarakat internasional, ini menjadi tantangan besar dalam mempertahankan dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi yang aman dan legal. Pengaruh politik semacam ini dapat memperburuk kondisi bagi wanita di negara-negara yang sudah memiliki batasan ketat terhadap aborsi.

Ke depannya, masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia perlu mengawasi perkembangan ini dan bekerja sama untuk melindungi hak-hak perempuan. Dialog dan advokasi yang berkelanjutan diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan global tidak mengecilkan hak-hak yang telah diperjuangkan selama ini.

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.