… Banda Aceh
Dunia

Kopilot Malaysia Airlines Bawa 26 Kg Ekstasi Lewati Fast Track, Dicegat Bea Cukai

Kopilot Malaysia Airlines membawa 26 kg ekstasi saat melewati Bandara Soetta. Dia dicegat oleh petugas Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Oleh
Bagikan

– Seorang kopilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman, berusia 39 tahun, ditangkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat mencoba membawa 26 kg ekstasi. Saufi awalnya diarahkan melewati jalur cepat atau fast track ke bagian pengambilan koper di Terminal 3 Soetta.

Mengutip Detik.com nsiden ini terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026. Saufi telah menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui website All Indonesia dan sempat diarahkan untuk menggunakan jalur khusus yang diperuntukkan bagi awak pesawat.

Rekaman CCTV yang dirilis Bea Cukai menunjukkan gerak-gerik Saufi sejak ia tiba di bandara. Meskipun telah melalui proses CD, petugas tetap melakukan pengawasan karena mencurigai perilaku Saufi.

Setelah melakukan analisis terhadap pergerakan dan profil Saufi, petugas memutuskan untuk mengarahkan kopilot tersebut ke meja pemeriksaan. Di sana, Saufi diminta membuka koper berwarna silver yang dibawanya.

Setelah diperiksa, petugas menemukan barang terlarang berupa ekstasi seberat 26 kg di dalam koper tersebut. Selain itu, petugas juga menemukan satu botol urine ‘cadangan’ yang diduga disiapkan Saufi untuk menghindari tes narkoba mendadak.

Penyitaan ini menunjukkan upaya maksimal Bea Cukai dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Penangkapan ini juga mengindikasikan pentingnya pengawasan yang ketat di bandara, khususnya terhadap awak pesawat yang berpotensi membawa barang ilegal.

Ke depan, tindakan lebih lanjut akan diambil untuk memastikan keamanan dan mencegah kejadian serupa. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan mendukung upaya penegakan hukum oleh pihak berwenang.

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.