ACEHTODAY.ID | BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, S.T., mendorong Tuha Peut Perempuan Banda Aceh agar tidak sekadar menjadi pelengkap keterwakilan, tetapi mengambil peran nyata dalam pengawasan pemerintahan gampong dan penyelesaian persoalan sosial masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Irwansyah dalam rapat dengar pendapat bersama Tuha Peut Perempuan Kota Banda Aceh di Gedung DPRK, Rabu (4/11/2026). Pertemuan ini menjadi forum pertama yang mempertemukan anggota Tuha Peut Gampong (TPG) perempuan dari berbagai kecamatan di Banda Aceh.
Irwansyah menilai perempuan yang dipercaya menjadi anggota TPG memiliki amanah besar. Selain menjalankan tanggung jawab dalam keluarga, mereka juga memiliki kewajiban sosial untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan di tingkat gampong.
“Jangan sampai keberadaan perempuan di lembaga TPG hanya menjadi pelengkap,” tegas Irwansyah.

Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, S.Ag., turut menilai keberadaan Tuha Peut Perempuan sebagai langkah penting dalam memperkuat partisipasi perempuan dalam pembangunan gampong. Menurutnya, perempuan memiliki pengalaman dan perspektif tersendiri dalam memahami persoalan keluarga, pendidikan anak, kesehatan, hingga kondisi sosial masyarakat.
Ia berharap perempuan yang telah memperoleh kepercayaan sebagai anggota TPG mampu memanfaatkan ruang tersebut untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok yang selama ini membutuhkan perhatian lebih.
“Perempuan jangan hanya hadir untuk memenuhi keterwakilan. Kita harus berani menyampaikan pendapat, memberikan masukan, dan ikut menentukan arah kebijakan di gampong. Banyak persoalan masyarakat yang justru lebih dekat dengan pengalaman perempuan, sehingga suara perempuan sangat penting dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar Syarifah Munira.
Menurutnya, keberanian perempuan untuk terlibat dalam forum musyawarah dan pengawasan pemerintahan gampong menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat akar rumput.
Dalam pertemuan tersebut, Irwansyah juga menyoroti sejumlah persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius, salah satunya kasus perceraian di Banda Aceh. Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 300 kasus perceraian tercatat sejak Januari hingga September 2026, dengan sekitar 80 persen gugatan diajukan pihak perempuan. Namun, angka tersebut masih perlu dikonfirmasi kembali kepada Mahkamah Syar’iyah.
Selain perceraian, ia mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak. Menurutnya, kedua persoalan tersebut tidak dapat dibenarkan dan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk anggota TPG.
Syarifah Munira memandang perempuan di tingkat gampong memiliki posisi strategis dalam mendeteksi persoalan keluarga dan lingkungan sejak dini. Dengan komunikasi yang baik, anggota TPG perempuan diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah gampong dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan sosial.
Pengawasan dan aspirasi masyarakat
Irwansyah menjelaskan bahwa fungsi TPG pada dasarnya memiliki kesamaan dengan DPR, yakni melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Namun, pengawasan tidak harus diwujudkan melalui pertentangan dengan pemerintah gampong.
Ia menekankan pentingnya sikap konstruktif, mendukung kebijakan yang baik sekaligus memberikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai kurang tepat. Menurutnya, perbedaan pendapat seharusnya menjadi ruang mencari solusi, bukan memicu pertengkaran yang tidak produktif.
Dalam forum itu, Irwansyah turut menyinggung persoalan penataan pasar di Jalan Syiah Kuala yang memunculkan beragam aspirasi masyarakat. Sebagian pedagang khawatir akses usaha terganggu, sementara kelompok masyarakat lainnya menginginkan tersedianya taman dan ruang terbuka.
Ia juga mengangkat persoalan kawasan pantai, termasuk usulan pembatasan aktivitas karena pelanggaran syariat serta kekhawatiran kebijakan tersebut berdampak terhadap citra Banda Aceh sebagai kota yang terbuka bagi pendatang dan wisatawan.
Menurut Irwansyah, berbagai aspirasi tersebut perlu dirangkum dan dikomunikasikan secara bijak agar kebijakan yang diambil tidak mengabaikan kepentingan masyarakat maupun nilai-nilai yang berlaku di Banda Aceh.
Syarifah Munira menambahkan, keterlibatan perempuan dalam proses pengawasan dan penyampaian aspirasi dapat membantu pemerintah gampong memahami kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh. Ia juga mendorong anggota TPG perempuan terus meningkatkan kapasitas, baik dalam menyampaikan pendapat di rapat maupun berbicara di forum publik.
“Jangan takut menyampaikan pendapat. Perempuan harus terus belajar, meningkatkan kapasitas, dan percaya diri ketika memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kehadiran kita di TPG harus memberikan manfaat dan perubahan yang nyata,” tambahnya.
Perempuan sebagai kekuatan pembangunan gampong
Irwansyah turut mempertanyakan perkembangan persoalan stunting di Banda Aceh serta mendorong anggota TPG perempuan ikut memperhatikan kondisi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan bahwa DPRK maupun TPG tidak memiliki kewenangan menyelesaikan seluruh persoalan teknis pemerintahan. Misalnya, kerusakan jalan merupakan tanggung jawab dinas terkait. Namun, lembaga perwakilan memiliki peran penting dalam menampung aspirasi dan menyampaikannya kepada pihak berwenang.
Syarifah Munira berharap forum Tuha Peut Perempuan Banda Aceh tidak berhenti sebagai pertemuan formal, melainkan berkembang menjadi wadah komunikasi, pembelajaran, dan pemberdayaan perempuan yang berkelanjutan.
Menurutnya, semakin kuat kapasitas perempuan dalam lembaga gampong, semakin besar pula peluang masyarakat memperoleh pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan warga.
Melalui forum tersebut, DPRK Banda Aceh berharap Tuha Peut Perempuan dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan gampong, meningkatkan kepedulian terhadap persoalan sosial, serta mendorong partisipasi perempuan dalam pembangunan Kota Banda Aceh.(Adv)
