Untuk perjalanan menggunakan bus, penting untuk memperhatikan stiker kelaikan yang terpasang. Stiker ini menunjukkan status kelayakan bus sebelum dinaiki. Kementerian Perhubungan melakukan uji kelaikan pada bus dari berbagai perusahaan otobus.
Jika bus tidak memenuhi syarat, akan diberikan stiker khusus. Terdapat tiga jenis stiker yang dapat ditemukan pada kaca depan bus, di sisi kiri. Penumpang dapat melihatnya sebelum bus beroperasi.
Stiker biru bertuliskan ‘Laik Jalan’ menandakan bus dapat beroperasi dengan aman. Ini berarti semua dokumen lengkap dan kendaraan dalam kondisi baik. Stiker merah bertuliskan ‘Inspeksi Laik Jalan’ menandakan bahwa bus bisa beroperasi, tetapi ada beberapa aspek teknis yang perlu diperbaiki.
Stiker silang berwarna merah menunjukkan bus tersebut tidak boleh beroperasi. Hal ini berarti bus tidak memenuhi syarat administrasi atau teknis. Jika bus tetap beroperasi, akan dikenakan sanksi tilang dan dilarang beroperasi.
Selain melihat stiker, penumpang juga dapat memeriksa status kelaikan bus menggunakan aplikasi Mitra Darat. Langkahnya cukup mudah, dimulai dengan membuka aplikasi, memilih fitur Cek Laik, dan memasukkan nomor plat kendaraan.
Setelah itu, informasi tentang status KPS dan BLU-e akan muncul. Dengan cara ini, penumpang dapat memastikan keamanan saat menggunakan transportasi umum.[]
Sumber: detikoto
