… Banda Aceh
Uncategorized

Menunggu Cara Jitu Irjen Ruddi Berantas Narkoba

Banda Aceh - Baru sebulan menjabat sebagai Kapolda Aceh, Irjen Ruddi Setiawan dihadapkan pada kasus yang tidak biasa. Anggotanya sendiri…

Oleh
Bagikan

Banda Aceh – Baru sebulan menjabat sebagai Kapolda Aceh, Irjen Ruddi Setiawan dihadapkan pada kasus yang tidak biasa. Anggotanya sendiri terlibat dalam sindikat narkotika. Karena itu pula, Ruddi mengultimatum akan memburu dan memiskinkan para bandar narkoba.

Dalam konferensi di Mapolda Aceh Senin, 10 Agustus 2026, Jenderal bintang dua itu memberikan peringatan keras kepada sindikat narkoba.

“Saya akan mengejar dan memiskinkan para bandar narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Abituren Akabri 1996 itu.

Konferensi pers itu digelar usai dua pekan peristiwa penangkapan sindikat narkoba di Bireuen. Satu tersangka merupakan anggota polisi inisial RF yang kini telah dipecat. Bagi Irjen Ruddi, kasus narkotika adalah kejahatan luar biasa sehingga hukuman yang setimpal. Selain dipecat RF juga terancam dipenjara.

Dalam kasus itu, selain RF polisi juga menahan RB, seorang kepala desa di Aceh Utara. Mereka disebut-sebut jaringan narkoba Aceh-Malaysia. Petugas menyita 50.000 butir ekstasi serta ribuan cairan etomidate.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke sumbernya. Ruddi mengatakan tidak akan ada ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk para pengedar yang selama ini meraup keuntungan dari bisnis haram tersebut.

“Kepada para bandar, segera hentikan kegiatan atau kami akan tindak dengan tegas dan terukur. Yang pasti, para pengedar narkotika akan saya kejar dan saya akan buat mereka miskin,” tegas Ruddi.

Irjen Ruddi Ultimatum Personel Polda Aceh

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh personel Polda Aceh dan jajaran agar tidak mencoba-coba menggunakan narkotika jenis apa pun, termasuk narkotika jenis baru berupa cartridge vape getar yang mengandung liquid etomidate. Setiap personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika akan menghadapi sanksi berat, bahkan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba Aceh yang menjerat oknum geuchik berinisial RB, di Banda Aceh
Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba Aceh yang menjerat oknum geuchik berinisial RB, di Banda Aceh

Nantinya, Kapolda bersama Bidpropam akan melakukan pemeriksaan secara berkala, baik melalui tes urine maupun pemeriksaan terhadap vape yang digunakan personel.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan sekaligus upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal Polri.

“Siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika akan saya tindak, termasuk anggota saya sendiri. Jadi, jangan ada yang coba-coba bermain narkotika. Sanksinya akan dipecat,” pungkas Kapolda Aceh dengan tegas.

Ketua DPR Aceh, Zulfadhli yang juga hadir dalam konferensi pers itu menuturkan kerja keras kepolisian membongkar jaringan narkoba harus diberi apresiasi. Perang melawan bandar adalah upaya menyelamatkan masa depan Aceh.

Politisi Partai Aceh itu mengatakan modus peredaran narkotika terus berkembang. Jika dahulu narkotika dikenal dalam bentuk-bentuk tertentu, hari ini muncul modus baru yang menyasar masyarakat melalui kemasan yang lebih modern, termasuk melalui perangkat vape.

Menurutnya, hal ini harus menjadi alarm bagi semua pihak. Jangan sampai anak-anak muda Aceh yang seharusnya berada di sekolah, kampus, pesantren, tempat kerja, dan membangun masa depannya, justru menjadi sasaran pasar para bandar narkoba.

Pembentukan ULT P4GN
Polisi memusnahkan ladang ganja di Aceh.

Karena itu, kata dia, DPRA mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum dan berharap pengungkapan ini tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi jaringan tersebut dapat ditelusuri hingga kepada pemasok, pengendali, pemodal, dan bandar utamanya.

Sebab, kata dia lagi, kurir bisa berganti, pengguna bisa bertambah, tetapi jika bandar dan sumber peredarannya tidak diputus, persoalan tidak akan pernah selesai.

“Pemerintah Aceh, DPRA, dan aparat penegak hukum harus berada dalam satu barisan. Dalam memerangi narkoba kita harus satu sikap, tidak boleh ada kompromi,” kata Zulfadhli.

Zulfadli menambahkan Aceh tidak boleh menjadi pasar narkoba. Aceh harus menjadi tempat tumbuhnya generasi yang sehat, cerdas, dan bermartabat.
Menarik untuk kita tunggu sejauh jauh kemampuan Irjen Ruddi Setiawan memberantas peredaran narkoba dan menyeret para bandar ke muka hukum

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.