Industri petrokimia nasional menghadapi tekanan akibat kenaikan harga minyak mentah dunia yang mencapai 100 dolar AS per barel. Kenaikan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk biaya logistik yang tinggi dan permintaan domestik yang lemah. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah juga berkontribusi terhadap situasi ini.
Harga minyak mentah tercatat sekitar 103 dolar AS per barel, sedangkan minyak Brent mencapai 107 dolar AS per barel. Kenaikan harga minyak ini merupakan yang tertinggi dalam empat bulan terakhir. Salah satu penyebab utama lonjakan harga adalah penutupan pipa minyak utama oleh Arab Saudi.
Pipa Timur-Barat yang ditutup memiliki kapasitas pengangkutan sekitar 7 juta barel per hari. Fajar Budiono, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), menyatakan bahwa kenaikan harga kali ini terasa lebih cepat dibandingkan fluktuasi sebelumnya. Ia menyebut, harga nafta sebagai bahan baku petrokimia telah mencapai sekitar 1.000 dolar AS per ton.
Nafta adalah bahan baku utama dalam industri petrokimia, digunakan untuk memproduksi plastik polietilena (PE) dan polipropilena (PP). Plastik PE sering digunakan untuk kantong belanja, botol plastik, dan kontainer, sementara plastik PP banyak digunakan untuk mainan dan kemasan. Selain itu, nafta juga menghasilkan paraxylene untuk industri tekstil.
Fajar menambahkan, tekanan terhadap industri juga disebabkan oleh kenaikan biaya logistik dan kelangkaan kontainer. Kenaikan harga minyak dunia ini semakin parah karena masalah logistik yang ada. Kondisi ini mengancam produksi industri petrokimia di dalam negeri.[]
Sumber: Kompas.id
