… Banda Aceh
Uncategorized

Sidang Roy Suryo Dimulai Usai Lima Kali Gugatan Praperadilan

Roy Suryo mulai diadili atas kasus fitnah ijazah Jokowi setelah lima kali praperadilan.

Oleh
Bagikan

Roy Suryo akhirnya menjalani sidang dakwaan kasus fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Sidang ini berlangsung setelah lima kali gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo.

Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Roy Suryo, yang dikenal dengan nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo, didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi.

Jaksa mengklaim Roy Suryo menyebarkan informasi tidak benar mengenai ijazah Jokowi. Kasus ini bermula pada 26 Maret 2025, ketika dua video di YouTube dan satu unggahan di media sosial X dianggap menyerang kehormatan Jokowi.

Jaksa menyebut unggahan tersebut berasal dari akun YouTube @EggiSudjanaChannel dan akun X @DokterTifa. Unggahan ini menuduhkan bahwa ijazah strata satu Jokowi adalah palsu.

Setelah mendengar tuduhan tersebut, Jokowi menghubungi tim penasihat hukumnya. Kuasa hukum Jokowi kemudian mengadakan konferensi pers untuk membantah tuduhan yang diajukan Roy Suryo.

Pada 15 April 2025, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan konferensi pers. UGM menjelaskan bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa dan dinyatakan lulus.

Jaksa menyatakan tindakan Roy Suryo telah menyebabkan kerugian imateriil bagi Jokowi. Nama baik Jokowi dianggap tercemar akibat pernyataan-pernyataan yang disebarkan oleh Roy Suryo.

Jaksa menyatakan, “Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi Ir H Joko Widodo mengalami kerugian immateriil, yaitu tercemarnya nama baik saksi Ir H Joko Widodo secara personal.”.

Sidang ini menjadi titik awal bagi proses hukum yang dihadapi Roy Suryo. Proses hukum ini akan terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.[]

Sumber: detikNews

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.