… Banda Aceh
Politik

KPU Tidak Verifikasi Pendidikan Gibran ke Dinas Pendidikan

KPU mengonfirmasi tidak melakukan verifikasi pendidikan Gibran ke dinas terkait.

Oleh Waktu baca: 1 menit
Bagikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan verifikasi pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Pengakuan ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 23 September 2026.

Afifuddin menjelaskan bahwa KPU tidak mendatangi Kementerian Pendidikan atau dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi. Sebagai informasi, KPU telah menerima surat keterangan yang dianggap cukup untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Saldi Isra, ia mempertanyakan kebijakan KPU dibandingkan dengan proses verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam pemilihan kepala daerah. Saldi menekankan bahwa KPUD biasanya langsung memverifikasi ke instansi terkait.

Saldi menegaskan perlunya KPU memastikan keabsahan Surat Keterangan Penyetaraan ijazah Gibran. Ia menunjukkan bahwa KPU seharusnya mengikuti prosedur yang lebih ketat seperti yang dilakukan oleh KPUD pada Pilkada 2024.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi verifikasi KPU dalam pemilihan umum. Saldi menyoroti perbedaan antara pendekatan KPU dan KPUD dalam melakukan verifikasi persyaratan pendidikan calon.

Ketidakjelasan ini dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. KPU diharapkan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan verifikasi pendidikan calon wakil presiden.[]

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.