Fibrilasi atrium adalah gangguan irama jantung yang sering kali tidak bergejala. Menurut dr. Simon Salim dari Brawijaya Hospital, kondisi ini dapat terjadi pada siapa saja. Gangguan ini perlu perhatian karena dapat meningkatkan risiko stroke.
Fibrilasi atrium membuat irama jantung tidak teratur. Masalah ini kerap diabaikan karena banyak orang lebih mengenal penyakit jantung sebagai kondisi terkait penyempitan pembuluh darah. Namun, aritmia juga merupakan masalah serius yang perlu diwaspadai.
Risiko fibrilasi atrium meningkat seiring bertambahnya usia. Studi Framingham menunjukkan bahwa setelah usia 50 tahun, risiko ini dapat meningkat dua kali lipat setiap 10 tahun. Sekitar 10 persen individu yang mencapai usia 80 tahun diperkirakan mengalami fibrilasi atrium.
Faktor lain yang meningkatkan risiko termasuk hipertensi, obesitas, diabetes, gagal jantung, dan sleep apnea. Konsumsi alkohol juga berkontribusi pada peningkatan risiko fibrilasi atrium.
Gejala fibrilasi atrium dapat bervariasi. Beberapa orang mungkin merasakan jantung berdebar atau denyut jantung yang tidak teratur. Namun, ada juga yang tidak merasakan keluhan apa pun dan baru mengetahui saat pemeriksaan jantung.
“Meski tidak menimbulkan keluhan, fibrilasi atrium tetap perlu diperhatikan karena dapat meningkatkan risiko stroke,” ungkap dr. Simon. Irama jantung yang tidak teratur mengganggu aliran darah, sehingga memudahkan pembentukan bekuan darah.
Jika bekuan darah terlepas dan menyumbat pembuluh darah otak, hal ini dapat menyebabkan stroke. Oleh karena itu, pencegahan stroke penting bagi pasien fibrilasi atrium.
Pengelolaan faktor risiko dapat membantu mengurangi kekambuhan fibrilasi atrium. Dr. Simon menekankan bahwa meski tidak semua kasus dapat dicegah, banyak faktor risiko yang dapat dimodifikasi.[]
Sumber: CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia
