Pemerintah mengumumkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Pengumuman ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (30/9/2026). BSU 2026 ditargetkan untuk 13,3 juta pekerja dengan besaran Rp 300.000 per bulan, yang dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, total Rp 900.000.
Kebutuhan anggaran untuk program ini diperkirakan mencapai hampir Rp 12 triliun. Meskipun kriteria resmi penerima BSU 2026 belum diumumkan, masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk mengecek status penerima. Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Kemnaker dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Namun, saat ini laman tersebut masih menampilkan data BSU 2025, sehingga hasil pengecekan belum dapat dijadikan acuan untuk BSU 2026. Masyarakat disarankan untuk mengikuti langkah-langkah pengecekan agar siap ketika data resmi sudah tersedia. Saat artikel ini ditulis, laman bsu.kemnaker.go.id mengalami kendala akses, kemungkinan akibat tingginya jumlah pengunjung yang mencari informasi.
Pengguna yang tidak dapat mengakses laman tersebut disarankan untuk mencoba kembali secara berkala hingga laman dapat diakses dengan normal. Selain itu, penting untuk memantau pengumuman resmi dari pemerintah mengenai kriteria dan jadwal penyaluran BSU 2026.[]
Sumber: Kompas.com
