… Banda Aceh
Hukum

Kepala Dapur SPPG Surabaya Ditangkap Karena Gelapkan Minyak Goreng

Hendi Wirawan, kepala dapur SPPG Surabaya, ditangkap sebab gelapkan minyak goreng untuk dijual.

Oleh Waktu baca: 1 menit
Bagikan

Seorang kepala dapur SPPG di Surabaya, Hendi Wirawan, ditangkap oleh Polsek Sawahan. Ia diduga menggelapkan delapan jeriken minyak goreng dari tempat kerjanya. Penggelapan ini dilakukan untuk dijual kembali.

Kapolsek Sawahan, Kompol Muljono, menyatakan bahwa penangkapan terjadi setelah adanya laporan dari saksi. Hendi berusia 32 tahun dan menjabat sebagai kepala bagian dapur di SPPG Jalan Raya Dukuh Kupang.

Menurut Muljono, Hendi diduga melakukan pencurian minyak goreng saat menjalankan tugas piket malam. Aksinya berlangsung antara pukul 23.00 hingga 09.00 WIB.

Hendi memindahkan minyak goreng ke dalam kantong plastik hitam besar dan menyembunyikannya di sebelah tempat sampah. Ia kemudian mengambilnya kembali keesokan harinya untuk dijual.

Pencurian ini dilakukan Hendi sebanyak tiga kali pada tanggal 11, 16, dan 18 September 2026. Total, ia berhasil menggelapkan sekitar 18 liter minyak goreng.

Dari hasil penggelapan tersebut, Hendi mendapatkan keuntungan sekitar Rp1,2 juta. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Unit Reskrim Polsek Sawahan telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita rekaman CCTV sebagai barang bukti. Hendi kini harus menghadapi proses hukum atas tindakan penggelapan ini.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 488 juncto KUHP. Kasus ini menyoroti masalah penyalahgunaan jabatan di lingkungan instansi pemerintah.[]

Sumber: CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.