… Banda Aceh
Teknologi

Pemerintah Siapkan BSU untuk Pekerja, Cek Melalui Aplikasi JMO

Pemerintah rencanakan penyaluran BSU Oktober 2026. Cek penerima melalui aplikasi JMO.

Oleh
Bagikan

Pemerintah Indonesia berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan ini direncanakan mencapai Rp 900 ribu per pekerja selama tiga bulan. Setiap penerima bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Diproyeksikan ada 13,3 juta pekerja yang akan menerima bantuan ini, dengan total anggaran sekitar Rp 12 triliun. Namun, informasi resmi terkait jadwal pencairan, persyaratan, dan daftar penerima masih belum ada hingga saat ini. Jadi, angka dan besaran bantuan ini masih bersifat rencana.

Bagi pekerja yang ingin mengetahui status kepesertaan dan informasi terkait BSU, mereka bisa menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iPhone.

Syarat penerima BSU untuk periode ini belum diumumkan secara resmi. Namun, ada beberapa kriteria yang bisa menjadi rujukan dari program sebelumnya. Kriteria tersebut antara lain adalah warga negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selanjutnya, penerima harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Gaji atau upah maksimal penerima ditetapkan Rp 3,5 juta per bulan. Selain itu, penerima tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri. Mereka juga tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Kriteria-kriteria tersebut bersifat acuan dari penyaluran BSU sebelumnya dan belum dapat dipastikan berlaku untuk periode Oktober-Desember 2026. Jika fitur pengecekan eligibilitas BSU sudah tersedia di aplikasi JMO, berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksanya.

Pengguna harus mendownload dan membuka aplikasi JMO di ponsel mereka. Jika belum memiliki akun, mereka perlu membuat akun. Setelah itu, pengguna bisa langsung login. Pada halaman utama aplikasi, cari menu informasi dan pilih banner untuk cek eligibilitas bantuan subsidi upah.[]

Sumber: detikInet

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.