Pemulihan bencana di Aceh belum berjalan sesuai harapan korban. Hingga kini hak korban belum terpenuhi sepenuhnya. Lumpur di permukiman belum tertangani dan biaya hidup korban belum sepenuhnya disalurkan.
Bendera putih berkibar di depan Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (14/8/2026) siang. Sejumlah warga mengusung spanduk bernada protes kepada pemerintah karena penanganan bencana yang dianggap berjalan lambat.
Kain itu menjadi simbol bendera putih bencana ekologis Aceh yang diusung Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana untuk menagih janji pemulihan yang dinilai berjalan di tempat.
Aksi simbolik ini digelar usai sembilan bulan setelah bencana ekologis menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Koordinator aksi, Rahmad Maulidin, menyebut sejumlah persoalan mendasar di wilayah terdampak belum juga tuntas. Jalan dan jembatan masih rusak, lumpur belum sepenuhnya diangkut, sungai belum dinormalisasi, sementara warga masih bertahan di hunian sementara dengan kondisi seadanya.
Di Bireuen para korban menyampaikan langsung kepada Wapres Gibran terkait biaya hidup yang belum mereka terima. Sementara di Pidie Jaya, rumah warga masih tertimbun lumpur.
Realisasi Anggaran Minim

Lambannya penanganan itu terlihat dari serapan anggaran penanganan bencana yang rendh. Seperti dikutip dari keterangan resmi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, realisasi dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) di Kabupaten Nagan Raya baru mencapai Rp209,57 juta, atau setara 0,74 persen dari total pagu Rp28,29 miliar.
Dari pagu tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk infrastruktur senilai Rp17,19 miliar, disusul pertanian Rp6,54 miliar, kebutuhan lainnya Rp3,36 miliar, dan pendidikan Rp1,20 miliar.
Sebagian besar program itu masih mandek di tahap perencanaan dan pengadaan, belum menyentuh pekerjaan fisik di lapangan. Salah satu titik paling mendesak adalah Jembatan Rangka Baja Gunong Kong di Gampong Alue Wakie, Kecamatan Darul Makmur, yang putus akibat bencana dan hingga kini belum diperbaiki. Warga sekitar terpaksa menyebrang memakai perahu setiap hari.
Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, menilai kondisi di Nagan Raya nyaris tidak bergerak dibanding pemantauan sebulan sebelumnya.
“Kami melihat Nagan Raya ini belum bergerak. Kami lihat kondisinya hampir sama ketika satu bulan lalu kami melakukan monitoring. Malah kalau saya lihat masih nol, dan bulan ini sudah naik menjadi 0,7 persen,” katanya. Ia meminta Bupati Nagan Raya turun tangan langsung mengawal percepatan realisasi anggaran, terutama untuk warga di sekitar Jembatan Gunong Kong.
Kondisi serupa terjadi di Kota Subulussalam. Hasil monitoring dan evaluasi Satgas PRR pada Rabu, 12 Agustus 2026, mencatat realisasi belanja tambahan TKD kota itu masih berkisar nol persen dari pagu Rp 84,93 miliar.
Satgas PRR mendorong Pemerintah Kota Subulussalam segera mengubah anggaran yang tersedia menjadi pekerjaan pemulihan nyata. Pemulihan lahan pertanian pun belum optimal, meski Kementerian Pertanian RI telah mengalokasikan Rp2,5 triliun untuk sektor tersebut.
View this post on Instagram
Huntara dan Huntap Tanpa Kejelasan
Selain soal anggaran, koalisi menyoroti nasib hunian sementara dan hunian tetap bagi warga terdampak. Rahmad menyebut sejumlah lokasi belum memiliki kejelasan relokasi, termasuk warga yang tinggal di zona merah.
“Banyak huntara yang dibangun seadanya, huntap tidak ada kejelasan. Bahkan di beberapa tempat, masyarakat yang sudah dikatakan berada di zona merah belum ditempatkan di lokasi yang layak,” ujarnya.
Rahmad mengatakan di Gayo Lues, sebagian warga terpaksa kembali ke desa berisiko karena belum ada kepastian lokasi relokasi. Persoalan serupa terjadi di Lumut, Aceh Tengah, tempat warga di sekitar daerah aliran sungai masih menunggu kepastian yang sama.
Situasi ini diperparah oleh musim hujan yang diperkirakan kembali datang dalam beberapa bulan ke depan, sementara sungai belum dinormalisasi dan berpotensi memicu banjir susulan.
Koalisi mendesak pemerintah pusat menetapkan bencana ekologis Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional, disertai kebijakan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Rahmad menegaskan status itu masih relevan karena dampak bencana masih berlangsung.
“Masih sangat relevan. Karena ini belum pascabencana, masih terjadi. Di Gayo Lues masih terjadi, di Aceh Tamiang masih terjadi, di Padang masih terjadi,” ujarnya.
Dengan tahun anggaran 2026 memasuki semester kedua, waktu bagi pemerintah daerah untuk mengebut pengadaan dan pekerjaan fisik di lapangan kian menyempit, sementara bendera putih di depan Baiturrahman telah berkibar menanti kerja nyata pemerintah yang berpihak pada korban bencana.
